Lihat ke Halaman Asli

Bapas Purwokerto

Pegawai Negeri Sipil

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Melaksanakan Observasi ke Rumah Pihak Penjamin untuk Kepastian Data Primer Litmas

Diperbarui: 31 Oktober 2023   15:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hms

Banyumas, Info_Pas- Program pembinaan pelanggar hukum dan waktu penilaian perubahan sikap serta perilaku pelanggar hukum dilakukan berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Salah satu Litmas yang dibuat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Wiwit Putra adalah Litmas Integrasi Cuti Bersyarat (CB), bertujuan untuk memberikan rekomendasi pemberian program integrasi CB klien pemasyarakatan an. RY.

Proses untuk mendapatkan CB harus didampingi oleh pihak penjamin yang mampu bertanggung jawab atas cuti bersyaratnya, hal ini dimaksudkan agar terdapat keseriusan dari pihak penjamin mengenai pengusulan Integrasi Klien.
Menyadari hal tersebut, Wiwit Putra, melaksanakan kegiatan observasi ke rumah pihak penjamin untuk memastikan data primer yang diperoleh Wiwit Putra benar adanya.

Mengakhiri observasinya Wiwit Putra berpesan kepada penjamin untuk mengawasi klien pemasyarakatan an. RY agar mengikuti aturan ketika menjalani Integrasi Cuti Bersyarat. (wiet/jbttk/DP)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline