Lihat ke Halaman Asli

Bapas Purwokerto

Pegawai Negeri Sipil

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Dampingi Anak dalam Proses Diversi di Pengadilan Negeri

Diperbarui: 30 Oktober 2023   12:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hms

Purbalingga, Info _PAS, Pembimbing Kemasyarakatan Kelas II Purwokerto Ahli Pertama Agil Priyo melakukan Pendampingan Diversi di Pengadilan Negeri Purbalingga. Dalam proses Diversi ini dihadiri oleh Anak dan keluarga, pihak keluarga korban, pekerja sosial, penasihat hukum dan pembimbing kemasyarakatan. Berdasarkan hasil kesepakatan Diversi Anak diwajibkan untuk dibina di pondok pesantren.

Pelaksanaan diversi ini dilaksanakan berdasarkan kesapakatan semua pihak, semoga anak dapat melaksanakan kesepakatan diversi dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran kesepakatan selama menjalani pembinaan di pondok pesantren. (Agil/GRA/UWE)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline