Lihat ke Halaman Asli

PTPTD Akt VIII Badiklat Kumham Sulut : Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtib

Diperbarui: 17 Mei 2024   15:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badiklat Kumham Sulut

Badiklat Kumham Sulut

Badiklat Kumham Sulut

BITUNG- (16/05) Untuk memperkuat pencegahan dan penindakan gangguan kamtib secara efektif, 40 orang peserta PTPTD Akt VIII Badiklat Kumham Sulut mendapatkan materi Penindakan Gangguan Kamtib. Kasubbag Tata Usaha Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS, Raja Muhammad Zulfikar Hirwansyah menjelaskan bahwa seluruh petugas pengamanan harus mempunyai insting yang kuat, menjunjung tinggi Kode Etik Pemasyarakatan, melaksanakan tugas dan fungsinya dengan teliti  sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan pengamanan yang diawali dari pencegahan, penindakan hingga pemulihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline