Lihat ke Halaman Asli

Teknik Pengawalan, Pelatihan PTPTD Akt VIII Badiklat Kumham Sulut

Diperbarui: 16 Mei 2024   21:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badiklat Kumham Sulut

Badiklat Kumham Sulut

BITUNG- (15/05) Untuk memastikan keamanan narapidana/tahanan pada saat akan dipindahkan, mengikuti pembinaan dan proses peradilan dibutuhkan pengawalan. Terbagi menjadi 3 jenis standar pengawalan yakni pengawalan tinggi, menengah dan rendah, peserta PTPTD Akt VIII Badiklat Kumham Sulut mempelajari teknik pengawalan.


Menjadi pemateri, Moh. Ilham Agung Setyawan, Kepala Bidang  Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut dan Plh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado menyampaikan  terkait prosedur pengawalan, kelengkapan peralatan keamanan, hingga tindakan yang harus dilakukan saat menghadapi keadaan darurat dalam perjalanan antara lain kerusakan kendaraan, bencana alam, kerusuhan massa, percobaan pelarian dan perlawanan, kericuhan antar WBP, penyerangan dari luar dan saat WBP sakit/meninggal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline