BITUNG- (15/05) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono bersama jajarannya melalui aplikasi zoom mengikuti sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 dan Mekanisme Pelaksanaan SPI Tahun 2024. Mengalami penurunan Skor SPI Kementerian Hukum dan HAM sebesar 71,92 pada tahun 2023, Plh Sekretaris Itjen, Ika Yusanti menyampaikan harapan dari Inspektur Jenderal, Reynhard Silitonga untuk menjaga integritas serta budaya anti korupsi dan menjadi insan pengayoman yang sejati serta menindaklajuti rekomendasi KPK.
Menghadirkan narasumber Timotius Hendrik Partohap dan F. Putra dari Tim Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memaparkan skor SPI Kemenkumham dan perbandingannya dengan kementerian/lembaga lainnya, hasil analisis unit kerja baik secara eksternal maupun internal, peta risiko dan rekomendasi. Kegiatan dilanjutkan dengan metodologi SPI Tahun 2024 dengan pelaksanaan survei bulan Juli hingga Oktober 2024 dimana responden yang terpilih akan dikirimkan link kuesioner daring menggunakan blast WA dan e-mail oleh KPK (terpusat).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H