Lihat ke Halaman Asli

BalaiDiklatHukumdanHAMSulut

Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Kesamaptaan Akt X: Simulasi Penanganan Kebakaran

Diperbarui: 23 Agustus 2024   20:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

BITUNG- (23/08) Hari ini dalam pelatihan Kesamaptaan Akt X yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, peserta mendapatkan edukasi dan simulasi tanggap darurat kebakaran dari Damkar Kota Bitung.


Edukasi yang diberikan berupa pembekalan tentang penyebab kebakaran, material yang mudah terbakar dan bagaimana menanggulangi kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada daerah yang terbakar hingga penggunaan fire blanket atau selimut api yang dipergunakan untuk memadamkan api pada saat awal. Diharapkan peserta lebih siaga akan kemungkinan terjadinya musibah termasuk kebakaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kefatalan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline