Lihat ke Halaman Asli

BalaiDiklatHukumdanHAMSulut

Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Rapat Capaian Kinerja, Kakanwil Ronald Lumbuun Sampaikan Hal Ini

Diperbarui: 1 Agustus 2024   10:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

BITUNG- (31/07) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono bersama jajarannya melalui aplikasi zoom meeting mengikuti Rapat Capaian Kinerja Bulan Juli 2024 yang dipimpin oleh Plh Kakanwil, John Batara.

Plh Kakanwil mengevaluasi capaian realisasi kinerja dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut sehingga kedepannya bisa lebih baik lagi. Mulai dari pengelolaan UP, TUP, penggunaan kartu kredit pemerintah dan digipay.

Selain melihat capaian anggaran, juga dilakukan pembahasan terkait RKT Triwulan III yang diharapkan dokumen yang diupload sesuai dengan  Permenkumham No 14 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bekerja sama dengan mitra media untuk menjangkau audiens yang lebih luas, melaksanakan Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) hingga penggunaan Aplikasi Srikandi.

Kakanwil Ronald Lumbuun dalam arahannya menyampaikan untuk (1) melakukan penghematan anggaran dengan memperhatikan efektivitas, efisiensi dan pertanggungjawaban setiap kegiatan, (2) melengkapi daduk RKT dan ERB mencapai target RB 85 di tahun 2024, (3) konsisten melaksanakan manajemen kinerja dengan melakukan perencanaan dan dieksekusi dengan baik, (4) konsisten dalam penggunaan Aplikasi Srikandi (5) persiapan Hari Pengayoman  dan yang terakhir mengingatkan jajarannya untuk cerdas menghadapi pemberitaan negatif dan bijak mengelola media. "Capailah setiap target kinerja ataupun rencana aksi, ingat  eksistensi kita sebagai ASN di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara harus bisa diperhitungkan bukan hanya dihitung, " ucap Kakanwil Ronald Lumbuun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline