BITUNG- (24/07) Kurang lengkap rasanya jika sayur kurang garam, begitu juga dengan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang menjadi penyelenggara pelatihan jika tidak memiliki perpustakaan. Hari ini Kepala Subbagian Tata Usaha, Fetty H Wantania menerima kunjungan Pustakawan Ahli Muda Stefani M. Lumi dan Pustakawan Pertama, Endrow A. Sentinuwo dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Usai melihat lihat perpustakaan di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, kedua pustakawan menyampaikan sejumlah saran untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Mulai dari pengelolaan, pemetaan dan pengklasifikasian serta pemenuhan perangkat penunjang perpustakaan hingga penyediaan sarana prasarana dan SDM yang mumpuni sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019.
Pada kesempatan yang sama, Kasubag TU, Fetty H Wantania mengharapkan dukungan dari Pustakawan Kanwil Kemenkumham Sulut dalam mewujudkan pengelolaan dokumen dan Informasi Hukum yang baik dan benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H