BITUNG- (15/07) Hari ini peserta Pelatihan Kesamaptaan Akt IX Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mendapatkan materi penanggulangan huru hara. Pelatih dari Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VIII/ Bitung (Yonmarhanlan VIII/ Bitung) memberikan gambaran kepada seluruh peserta tentang gerakan dasar, formasi, dan pola tindakan yang seragam.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas Lapas dan Rutan dalam mengendalikan kerusuhan yang semakin luas yang diakibatkan persoalan internal (misal overcapacity lapas, diskiriminasi dan keributan antara WBP ataupun persoalan eksternal misal karena adanya kesalahpahaman dengan petugas lapas/rutan