Lihat ke Halaman Asli

BalaiDiklatHukumdanHAMSulut

Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pelatihan Kesamaptaan Akt IX: Teknik dan Taktik Pengendalian Huru Hara

Diperbarui: 16 Juli 2024   05:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

BITUNG- (15/07) Hari ini peserta Pelatihan Kesamaptaan Akt IX Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mendapatkan materi penanggulangan huru hara. Pelatih dari Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VIII/ Bitung (Yonmarhanlan VIII/ Bitung) memberikan gambaran kepada seluruh peserta tentang gerakan dasar, formasi, dan pola tindakan yang seragam.


Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas Lapas dan Rutan  dalam mengendalikan kerusuhan yang semakin luas yang  diakibatkan persoalan internal (misal overcapacity lapas, diskiriminasi dan keributan antara WBP ataupun persoalan eksternal misal karena adanya kesalahpahaman dengan petugas lapas/rutan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline