Lihat ke Halaman Asli

BalaiDiklatHukumdanHAMSulut

Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Peserta Kesamaptaan Akt IX Dibekali Bela Diri Militer

Diperbarui: 13 Juli 2024   08:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

BITUNG- (12/07) Bela diri menjadi sangat penting bagi petugas pemasyarakatan yang berhadapan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di Lapangan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, 40 orang Peserta Pelatihan Kesamaptaan Akt IX dibekali materi bela diri militer oleh insruktur dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan  VIII/ Bitung. 

Diawali dengan pemanasan untuk mencegah cidera, peserta melatih gerakan dasar meliputi pukulan , tendangan dan tangkisan serta gerakan kombinasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline