Lihat ke Halaman Asli

BalaiDiklatHukumdanHAMSulut

Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pelatihan Kesamaptaan Akt IX: Cegah Peredarannya, Narkoba Musuh Bersama

Diperbarui: 12 Juli 2024   10:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara/Dokpri

Balai Diklat HUkum dan HAM Sulawesi Utara/Dokpri 

BITUNG- (11/07) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom menyebut saat ini Indonesia darurat narkoba dengan perkembangan tren bukan saja anak anak tapi juga orang yang punya pendapatan. Hal ini berdampak pada  populasi di lapas/rutan  dengan narapidana kasus narkoba menempati peringkat pertama.


Dalam pelatihan Kesamaptaan Akt IX yang diselenggaakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung, peserta mendapatkan pembekalan terkait jenis dan bahaya dari Napza , sehingga diharapkan petugas pengamanan baik yang ada di Lapas maupun Rutan dapar melakukan penanganan dan pengawasan yang ketat terhadap penerimaan barang WBP, kunjungan dari pihak keluarga dan penggeledahan rutin pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline