Lihat ke Halaman Asli

BalaiDiklatHukumdanHAMSulut

Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Waspada, Damkar Kota Bitung Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran

Diperbarui: 28 Juni 2024   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

BITUNG- (28/06) Musibah kebakaran adalah musibah yang perlu diwaspadai yang dapat mengakibatkan korban jiwa dan kerugian harta benda. Untuk itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung menyosialisasikan pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada tenaga outsourcing dan peserta Pelatihan Kesampataan Akt VIII di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Peserta diberikan materi terkait tupoksi pemadam kebakaran, pengetahuan tentang penyebab, tanda-tanda , penggunaan APAR(Alat Pemadam Api Ringan)  serta  penangan kebakaran dengan langsung praktek memadamkan  api.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan awal jika terjadi kebakaran, meminimalisir kebakaran serta dampak yang ditimbulkannya serta sebagai bagian dari pelaksanaan jejaring kerja sama dengan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerjasama sejak 20 Februari 2024.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline