Lihat ke Halaman Asli

“Prestasi” Patrialis: Mempromosikan Pejabat yang Diduga Bersalah

Diperbarui: 26 Juni 2015   09:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

12949094361043485879

Sekali lagi Indonesia membuktikan dirinya sebagai sebuah negara yang unik, yang lain dari yang lain, yang berseberangan dengan Hukum Internasional tentang Reward and Punismment. Beberapa waktu yang lalu kita mendapat berita baik di TV maupun koran dan internet, bahwa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur "dicopot" dari jabatannya. Kita sempat gembira, karena mengira ini merupakan semacam "hukuman" bagi Nasrul Ngandimasa sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jaktim waktu itu, karena kantor yang dipimpinnya terbukti yang mengeluarkan Paspor palsu Gayus dengan nama Sony Laksono (untung bukan Sony Harsono mantan Menteri Agraria atau Agung Laksono, salah satu petinggi Golkar) [caption id="attachment_82954" align="alignleft" width="180" caption="Menkum HAM Patrialis Akbar"][/caption] Ternyata kita "kecele", karena Nasrul Ngabdimasa dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Timur untuk dipromosikan menjadi Kepala Subdit Penindakan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, yang dipimpin oleh Patrialis Akbar yang berasal dari PAN itu . Kita ucapkan "Selamat" atas kebijakan Patrialis yang "bijaksana" ini Hal yang sama sering dilakukan oleh kantor atau instansi Pemerintah lain-nya seperti di Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia dan lain sebaginya. Pejabat yang diduga bersalah oleh publik malah dapat promosi ke jabatan yang lebih tinggi, atau paling tidak mendapat jabatan yang yang setingkat. Ini Indonesai bung, kata orang Medan. Kalau begini caranya, bagaimana pemberantasan korupsi akan dapat diberantas habis?. Bukan efek jera yang terjadi, tapi efek "menambah semangat" untuk melakukan korupsi, dan tindak kejahatan lainnya. Bukan punishment yang diterima tapi reward yang didapat. Tidak ada satupun negara yang seperti Indonesia ini. Luar biasa. Extra ordinary, kata orang-orang di negara Ratu Elisabeth, Inggris atau negara Presiden Obam, Amerika Serikat itu. Bukan Karena Kasus Paspor Palsu Gayus? "Lho, memang ada perputaran rotasi kan?. Saya bilang, di birokrasi itu, namanya pergantian pejabat itu karena adanya mutasi horizontal pergantian pejabat, penyegaran," kata Kepala Biro Humas Kemenkum HAM, Martua Batubara, di Kantor Kemenkum HAM, Rabu (12/1), menaggapai pertanyaan para wartawan masalah mutasi Nasrul.

12949095701214009041

Pasca dicopot, lanjutnya, Nasrul sekarang dipromosikan menjadi Kepala Sub Direktorat Penindakan di bawah Direktorat Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM. Mekanisme ini sudah sesuai dengan surat perputaran rotasi pegawai di Kementerian. Martua membantah pencopotan Nasrul disebabkan dugaan keterlibatannya dalam pembuatan paspor palsu atas nama Sony 'Gayus' Laksono. Martua juga menyangkal jika pemindahan itu disebut sebagai sanksi yang diberikan Kementerian kepada Nasrul. "Bukan. Itu bagian dari dinamika organisasi. Hanya bertepatan waktu. Tapi perencanaan kepegawaian itu sudah berjalan secara rutin," kata dia. Promosi itu, kata Martua, merupakan bentuk penghargaan atau reward yang patut diterima Nasrul. "Kalau dilihat dari jabatannya, beliau itu memang harus promosi. Karena itu kasubdit penindakan merupakan jabatan yang strategis," ujarnya. Pengakuan Langsung Nasrul Nasrul Ngabdimasa, mantan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur, menegaskan penggantiannya bukan karena kasus paspor Gasyus Tambunan. Tanda tangan atas namanya di paspor tersebut, dia sebut sebagai hasil pemalsuan. "Tanda tangan itu dipalsukan. Saya tidak tanda tangani itu paspor. Kalau sudah dipalsukan seperti itu mau apa lagi? Apa mungkin saya tanda tangan?" tegas Nasrul setibanya di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/1/2011). Dia membantah bila pergantian dirinya terkait dengan dugaan adanya oknum Kantor Imigrasi Jakarta Timur terlibat pembuatan paspor 'Sony Laksono' yang digunakan Gayus Tambunan. Melainkan karena mendapat tugas baru sebagai Kasubdit Pencekalan Kementerian Hukum dan HAM. "Saya sejak tanggal 4 Januari 2011 dilantik jadi Kasubdit Pencekalan Dirjen Imigrasi Kementeterian. Kabar itu (paspor Gayus Tambunan) sesudah saya dilantik," ujarnya sambil menuju ruang serah terima jabatan. Kanwil Kemenkum dan HAM DKI Juga Membantah Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sihabudin juga membenarkan jika pergantian jabatan Nasrul tidak terkait dengan isu pembuatan paspor palsu Gayus. Jauh sebelum kasus paspor Gayus Tambunan merebak, sudah terbit surat keputusan penggantian jabatan Nasrul. "Pergantian jabatan untuk beliau SK-nya kan sudah keluar 30 Nopember 2010 lalu, jauh sebelum kasusnya merebak," kata Sihabudin usai pelantikan. Nasrul Ngabdimasa digantikan Yudi Kurniadi yang sebelumnya menjabat Kabid Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Khusus Batam. Selain Nasrul, turut dilantik 3 pejabat di jajaran Kemenkumham DKI Jakarta, mereka adalah Duddy Abdurachim Kabid Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau menjabat Kepala Imigrasi Jakarta Utara menggantikan Sukna Murni Sinulingga. Paspor Palsu Gayus Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian yang dipimpin Patrialis Akbar saat ini sedang gencar mengusut terbitnya paspor atas nama Sony Laksono. Paspor itu digunakan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan untuk melancong ke Macau, Malaysia, dan Singapura. Paspor dengan nomor register 1A11JC4639-JRT itu dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur pada 5 Januari 2010, yang dikrpalai oleh Nasrul Ngabdimasa. Menanggapi dugaan keterlibatan Nasrul dalam kasus terbitnya paspor Sony Laksono, Martua mengatakan proses investigasinya akan tetap berjalan. "Harus dong. Setiap waktu kalau masih diperlukan keterangan, yang bersangkutan masih di sini, masih pegawai kita. Nggak ada kesulitan," ujarnya. Gayus Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemalsuan Paspor Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI akhirnya menetapkan Gayus Halomoan Tambunan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Paspor atas nama Sony Laksono digunakan Gayus untuk bepergian ke luar negeri, September 2010 lalu. Dalam pemeriksaan Gayus hari ini, Rabu 12 Januari 2011, penyidik sudah mendapatkan izin dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Sejak pemeriksaan hari ini, Gayus ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan paspor palsu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Gedung Bareskrim, hari ini. Paspor palsu atas nama Sony Laksono itu diduga digunakan terdakwa kasus mafia pajak itu untuk bepergian ke Makau, Guangzhou (Republik Rakyat China), Kuala Lumpur (Malaysia) dan Singapura. Atas dugaan pembuatan paspor asli tapi palsu itu, lanjut Boy, Gayus terancam dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 263 ayat 1 dan 2 serta Pasal 266 ayat 1 junto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI hari ini, Rabu 12 Januari 2011, mulai memeriksa Gayus Halomoan Tambunan terkait pembuatan paspor atas nama Sony Laksono. Paspor ini yang digunakan Gayus untuk plesiran ke luar negeri, September 2010 lalu. Hotman Sitompul Pembela Gayus Si super tersangka koruptor sekaligus mafia pajak Gayus Tambunan yang super kaya ini, lagi-lagi menyewa pengacara yang paling kondang dengan bayaran paling tinggi di negeri ini, padahal dia masih punya pengacara lain Adnan Buyung Nasution. Siapa lagi kalau bukan Hotma Sitompul, yang bersuara lantang akan memperkarakan siapa-pun yang mengait-ngaitkan Milana Anggareni, istru Gayus terlibat dalam kasus mafia pajak itu. Dalam pemeriksaan kasus paspor ini, Gayus didampingi pengacara Hotma Sitompul. "Iya, tentang paspor, tadi itu ditanyakan," kata Hotma saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri. Gayus masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus paspor ini. Penyidik juga belum mengkonfrontir Gayus dengan tiga orang yang diduga sebagai calo pembuat paspor atas nama Sony Laksono itu. "Belum dikonfrontir. Dicari dulu siapa yang membantu membuat paspor itu," kata Hotma. Mengenai kabar bahwa Gayus sampai mengeluarkan uang sebesar US$ 100 ribu untuk membuat paspor itu, dia membantahnya. "Tidak benar, jumlahnya jauh di bawah itu." Tapi Hotma tak mau menyebut angka. Sedangkan tentang asal duit yang digunakan Gayus untuk membuat paspor, awalnya Hotma mengaku belum mengetahuinya. Namun dia membantah adanya sponsor yang membiayai Gayus selama di tahanan dan ke luar negeri. Hotma akhirnya mengaku uang untuk membuat paspor itu adalah uang pribadi Gayus. "Iya, iya," kata Hotma. Ketika ditanya apakah Gayus pergi ke luar negeri untuk bertemu seseorang dari Direktorat Jenderal Pajak, Hotma menampiknya. Menurut Hotma, Gayus pergi hanya berdua istrinya, Milana Anggraini, untuk rekreasi. "Dia ketemu banyak orang lah. Rekreasi, berenang. Kalau mau pastikan ketemu orang pajak atau tidak, periksa saja siapa yang keluar negeri saat Gayus di sana," ujar Hotma. Penyelidikan Kasus Mafia Pajak Semakin Kabur dan Jalan di Tempat Dengan telah ditetapkannya Gayus sebagai tersangkan pemalsuan paspor, maka penyelidikan tentang mafia pajak, korupsi dan dan pencucian uang (money loundring) di negeri yang melibatkan Gayus Tambunan dan semua orang yang terlbat di dalamnya semkin tidak jelas dan mengarah kemana-mana. Tidak focus. Kalau selama ini yang dituduhkan kepada Gayus hanya masalah suap di PT Arwana dan penyuapan petugas Rutan di Markas Brimob Kelapa Dua Depok, sekarang tuduhan kepada Gayus bertambah lagi, yaitu pemalsuan passport yang dikabarkan menelan biaya Rp. 900 juta itu. Namun yang semakin jelas adalah, penyelidikan atas kejahatan Gayus hanya "mubeng-mubeng" di pinggir, tidak pada inti kasusnya. Padalah semua orang tahu, termasuk Presiden SBY bahwa kasus Gayus adalah kasus besar, yang melibatkan banyak pejabat di instansi penegak hukum di negeri berpenduduk lebih 230 juta ini. Penyelidikan atas mega kasus Gayus Cuma jalan di tempat, tidak ada kemajuan sama sekali. Bukankah Gayus sudah mengaku di depan sidang bahwa dia tidak sendirian dalam melakukan penggelapan pajak ini. Banyak orang yang terlibat, termasuk atasan langsung dan tidak langsung Gayus di Direktorat Jendera;l Pajak Kementerian Keuangan, Jaksa Penuntu yang menuntut Gayus sangat ringan, Hakim yang memutus bebas Gayus, beberapa perwira polisi, para pengusaha yang bekerjasama dengan Gayus unrtuk mengemplang pajak termasuk Aburizal Bakrie, dan lain-lain. Jadi jangan salahkan publik, termasuk para pemuka agama bahwa Pemerintah SBY telah melakukan kebohongan publik. Memang benar Pemerintah SBY telah melakukan kebohongan publik. Semua tahu itu, bahwa apa yang diucapakn SBY untuk meberantas korupsi hanya "lips service" atau omong doang. Mengapa pula Fadel Muhammad, Menteri Kalautan dan Perikanan sekaligus fungsionaris Golkar itu jadi ikut tersinggung?. Aneh bin ajaib. Ada apa ya? Anda setuju dengan pendapat ini? Berikan komentar anda di sini Depok, 13 Januari 2011 Bakaruddin Is Dari berbagai sumber di internet dan berita RV Baca Juga: Gayus Lagi Gayus Lagi http://hukum.kompasiana.com/2011/01/06/gayus-lagi-gayus-lagi/ Pemberantasan Korupsi Oleh Pemerintahan SBY Hanya Omdo http://hukum.kompasiana.com/2010/12/09/pemberantasan-korupsi-oleh-pemerintah-sby-hanya-omdo/



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline