Lihat ke Halaman Asli

Calon Angggota DPD-RI Kalimantan Barat

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Calon Anggota DPD-RI Kalimantan Barat

Pemilu 2014 tinggal menghitung hari. Sebagai warga Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, mungkin tidak ada salahnya saya berbagi daftar para caleg DPD-RI yang akan mewakili daerah di parlemen pusat. KPU Kalimantan Barat mengumumkan 34 calon anggota DPD. Namun, pada Maret 2014, empat orang calon didiskualifikasi karena tidak atau telat menyerahkan laporan dana kampanye, sehingga tersisa hanya 30 calon. Jumlah ini sedikit meningkat jika dibandingkan pada Pemilu 2009 lalu yang diikuti oleh 26 calon. Berikut adalah daftar calon anggota DPD untuk Kalimantan Barat. [caption id="" align="aligncenter" width="565" caption="Calon Anggota DPD-RI Kalimantan Barat"][/caption]

Dari gambar di atas, empat kotak yang dikosongkan adalah calon yang telah didiskualifikasi, namun karena nomor urut calon sudah ditentukan dan kertas suara sudah diceta, maka tidak ada perubahan nomor urut. Jika ada pemilih yang mencoblos calon yang sudah didiskualifikasi, suaranya akan dianggap tidak sah. Keempat calon yang didiskualifikasi tersebut antara lain:

  • 3: Drs. Agustinus Clarus, M.Si.;
  • 5: Pdt. Drs. B. Moses Siong;
  • 33: Drs. Yakobus Kumis; dan
  • 34: Zakarias, S.H..

Untuk informasi tambahan, dari 30 calon yang akan berkompetisi, tiga di antaranya adalah calon petahana yang kini masih menduduki kursi DPD-RI. Ketiga calon petahana tersebut antara lain:

  • 10. Hj. Hairiah, S.H., M.H. (memperoleh 124.854 [6,4%] suara pada Pemilu 2009);
  • 15: H. Ishaq Saleh (memperoleh 110.634 [5,7%] suara pada Pemilu 2009); dan
  • 21. Maria Goreti, S.Sos., M.Si. (memperoleh 157.915 [8,1%] suara pada Pemilu 2009).

Satu lagi anggota DPD dari Kalbar, yakni Erma Suryani Ranik, S.H. tidak mencalonkan diri kembali untuk DPD, namun ia menjadi calon anggota DPR dari Partai Demokrat untuk dapil Kalbar. Pada Pemilu 2009, Kalimantan Barat memiliki keunikan tersendiri karena merupakan satu-satunya provinsi yang wakilnya di DPD adalah perempuan semua, setidaknya hingga Juli 2012, ketika Hj. Sri Kadarwati meninggal dunia dan digantikan oleh H. Ishaq Saleh. Hal unik lainnya, selain ketiga calon petahana, tidak ada satupun calon pada 2009 dulu yang mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD pada Pemilu 2014 ini, meskipun ada beberapa yang memutuskan bergabung ke partai politik dan menjadi calon anggota DPR. Dilihat dari sisi jenis kelamin, hanya 4 calon yang perempuan, yang berarti persentase keterwakilan perempuan hanya berjumlah 13,3%. Dilihat dari sisi agama yang dianut, 19 (63,3%) calon beragama Islam, 6 (20%) beragama Kristen Katolik, dan 5 (16,7%) beragama Protestan. Dilihat dari umur, 1 (3,3%) calon berusia di bawah 30 tahun, 11 (36,7%) calon berusia di antara 30–45 tahun, 14 (46,7%) calon berusia di antara 46–60 tahun, dan 4 (13,3%) calon berusia di atas 60 tahun. Dari segi tempat tinggal atau domisili, 27 (90%) calon berdomisili di Kalimantan Barat, antara lain: 18 calon di Kota Pontianak, 3 calon di Kabupaten Sintang, 2 calon di Kabupaten Bengkayang, 1 di Kab. Landak, 1 di Kab. Melawi, 1 di Kab. Kayong Utara, dan 1 di Kab. Kubu Raya. Terdapat 3 calon berdomisili di luar Kalbar, masing-masing di Kota Adm. Jakarta Selatan, Kota Batam, dan Kab. Bekasi. Pada akhirnya, sebanyak 30 calon akan bertanding memperebutkan suara dari 3.507.808 jiwa dan hanya empat yang akan memenangkannya. Siapapun yang terpilih nantinya, semoga ia benar-benar amanah dan bertekad memperjuangkan kepentingan Kalimantan Barat, baik di lembaga DPD, maupun MPR. Tulisan ini merupakan salinan dari blog pribadi saya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline