Lihat ke Halaman Asli

Bai Ruindra

TERVERIFIKASI

Guru Blogger

KTP Seorang Guru; Refleksi Hardiknas

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sudah dirayakan bertahun-tahun di Indonesia. Ki Hajar Dewantara merupakan cikal-bakal lahirnya hari istimewanya bagi pendidikan negeri kita.

Apakah guru di Indonesia sudah diperhatikan oleh pemerintah? Bagi guru pegawai, jawabannya sudah. Guru pegawai negeri, selain menerima gaji dan tunjangan juga menerima dana sertifikasi bagi mereka yang sudah lulus ujian kompetensi dan menyandang guru profesional. Kesejahteraan seorang guru pegawai memang sangat manja sejak 10 tahun terakhir. Guru bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dengan tujuan utama; mencerdaskan bangsa.

Memang, guru sudah mendapatkan tempat khusus di hati masyarakat. Guru tetap disanjung karena mengantarkan anak didik ke puncak kesuksesan masa depan. Secara sadar, pena guru sangat berpengaruh terhadap kehidupan berikutnya.

Guru yang termanja ini, semakin hari semakin dilatih dan dinilai secara mendetail. Kinerja guru sudah diganjar dengan gaji tinggi, namun guru harus melaporkan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan permintaan; perangkat pembelajaran dan administrasi lainnya.

Lantas apa yang membuat saya memasukkan kata KTP di judul artikel ini?

KTP adalah pengenal seseorang. Bagi saya, cukup satu saja.

Sayangnya, tanda pengena guru semakin hari, semenjak 10 tahun terakhir, setelah dicanangkan dana sertifikasi, setelah sistem beralih ke status online, semua administrasi (pengenal guru) tambah rumit. Tidak salah peraturan tersebut dijalankan pemerintah. Semua dilakukan untuk mendapat pengawasan khusus terhadap profesi ini.

Guru mengenal, sedikitnya, tiga tanda pengenal. Selain NIP (Nomor Induk Pegawai), terdapat juga NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan NRG (Nomor Registrasi Guru). NIP sendiri, sebagai mana kita ketahui diberikan kepada guru yang merupakan pegawai negeri. NUPTK adalah tanda seseorang tercatat sebagai guru atau tenaga kependidikan di luar pegawai negeri. Sedangkan NRG diberikan kepada guru yang telah menerima sertifikat sertifikasi, baik pegawai maupun nonpegawai.

Tiga pengenal dengan tiga nomor berbeda. Cukup memberatkan bagi seorang guru, apalagi kepengurusan NUPTK dan NRG yang semakin rumit (untuk mereka yang tidak paham internet).

Kenapa saya katakan berat? Tanda pengenal terlalu banyak untuk status seorang pegawai (guru). Seharusnya, satu tanda pengenal sudah mencakup semua identitas penting. Sistem ini yang mesti digalakkan oleh pemerintah karena semakin banyak tanda pengenal semakin tidak menarik. Memang, tiga tanda pengenal memiliki "tugas" masing-masing. Namun tiga pengenal itu sama-sama mengarahkan seseorang sebagai guru. Jika NIP itu sebagai pengenal utama, maka sistem mencatat semua identitas guru, mulai dari pangkat, status keaktifan maupun sertifikasi. Caranya, tentu saja dengan kode unik yang discan pada alat khusus.

Inilah yang menjadi problema di hari pendidikan kali ini. Kita bisa membedakan pendidikan saat ini dengan pendidikan terdahulu. Pendidikan terdahulu, diajarkan oleh guru yang tidak memiliki tiga tanda pengenal, tidak pula tersertifikasi, tetapi generasi sebelum kita justru menjadi pakar hebat di dunia pendidikan. Kita tidak akan mengenal Ki Hajar Dewantara jika fokus pada tanda pengenal yang tercetak dan bernomor seri. Kita tidak akan merayakan hari pendidikan nasional di 2 Mei, jika tokoh terdahulu bekerja karena tanda pengenal.

Saya merasa, pendidikan yang diselenggarakan semakin bertele-tele karena tanda pengenal yang mengarahkan kepada penerimaan dana (gaji). NIP untuk menerima gaji pokok. NUTPK untuk mencatat keaktifan. NRG untuk dapat melunasi dana sertifikasi.

Lantas, apakah tiga pengenal itu sangat penting? Atau pembelajaan yang tak tercatat justru lebih penting?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline