Lihat ke Halaman Asli

Bai Ruindra

TERVERIFIKASI

Guru Blogger

Ciptakan Kontroversi Supaya Terkenal

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Belum lama ini, seorang dosen dari UIN Ar-Raniry melakukan sebuah metode pembelajaran mencengangkan. Rosnida Sari merupakan perempuan berwajah Aceh asli memboyong mahasiswanya ke gereja. Isu seperti ini sungguh petaka di Aceh. Aceh sedang berbenah menjadi provinsi terbaik yang menerapkan syariat Islam. Memang, nonmuslim terjamin kehidupannya di Aceh. Sikap Rosnida yang menguliahi mahasiswa di gereja sangatlah tidak pantas. Saya termasuk orang awam yang tidak tahu-menahu dibandingkan Rosnida yang mengajar di kampus Islam terkemuka Aceh. Selain saya, terdapat masyakarat Aceh lebih awam mengenai kasus ini. Media Aceh menyorot habis-habisan pekerjaan Rosnida yang mengajar dengan hebat. Masyarakat Aceh tidak semua buta huruf. Kami membaca. Menelaah sesuai pemikiran sendiri. Menyambil kesimpulan sendiri, syukur-syukur jika ada yang membimbing, jika tidak maka hasil akhir akan menjadi penyelesaian tak bermakna.

Media massa versi cetak memanglah tidak “keluar” dari Aceh. Namun media massa versi online mengupas kasus Rosnida sampai ke dunia internasional. Media luar negeri tidak mengetahui keberadaan proses belajar mengajar sebelum sang dosen memberitahunya. Belakangan, tulisan Rosnida dimuat di Australiaplus, salah satu media massa dari Australia. Rosnida mengatakan alasannya membawa mahasiswa ke gereja karena selama di Australia banyak berteman dengan masyakarat pribumi. Alasan ini tidak cukup untuk dipahami masyakarat Aceh. Rosnida merupakan alumnus Flinders University, Australia Selatan. Tidak sampai di situ, segelintir netizen di media sosial mensinyalir Rosnida mendapatkan beastudi karena pemuatan artikel tersebut. Hebat bukan? Selain dikenal sebagai penganut aliran sekuler juga mendapatkan beasiswa (jika benar).

Kisah Rosnida lebih mengejutkan setelah beberapa foto di akun facebook sang dosen yang sudah dinonaktifkan, memuat beberapa momen “berharga.” Terdapat tiga momentum yang dikecam netizen habis-habisan. Pertama, Rosnida merangkul anjing yang sama-sama diketahui oleh seluruh muslim di dunia bahwa binatang tersebut diajak berkawan boleh namun tak boleh disentuh. Kedua, Rosnida memakai celana “ketat” yang sangat tidak sesuai dengan aturan Syariat Islam di Aceh yang selama ini merazia perempuan bercelana. Rosnida tidak lagi sebagai perempuan biasa di Aceh, namun sebagai seorang dosen (panutan) dan lebih parah lagi mengajar di UIN yang konon kampus berbasis Islam. Ketiga, foto Rosnida lebih mencengangkan tanpa kerudung. Selama ini, pemerintah Aceh memamerkan kepada dunia bahwa perempuan Aceh sangat Islam dengan kerudung (jilbab). Rosnida malah memamerkan perempuan Aceh yang tak berjilbab lagi di luar Aceh. Pembenaran apa yang diinginkan Rosnida?

Salahkah belajar di gereja?

Belajar tentang agama lain tidak disalahkan, tetapi pembelajaran lebih baik dilakukan dalam kelas/ruangan. Walaupun Rosnida mendapatkan sanksi dari UIN Ar-Raniry, namun masyarakat sudah terlanjur membaca dan mendengar. Tidak semua masyakarat membaca berita berkelanjutan. Informasi pertama yang diterima lebih kuat diingatan dibandingkan informasi tambahan setelah itu. Aceh mengatur qanun ini itu untuk memperkuat hukum Islam. Sikap Rosnida setidaknya memperkeruh suasana karena tidak semua orang Aceh itu pintar menelaah. Orang-orang yang memiliki titel akademik sampai profesor barangkali dapat membedakan pembelajaran ini. Orang-orang yang hanya berpendidikan sarjana akan menurunkan sedikit pemahaman bahwa Islam itu universal. Orang-orang yang berpendidikan SMA, SMP, SD dan tidak berpendidikan sama sekali memiliki pandangan lebih rendah lagi. Siapa yang memberikan penjelasan kepada mereka mengenai sikap Rosnida? Kasus ini baru pertama kali terdengar di Aceh, di mana terkenal dengan masyakarat yang membela Islam habis-habisan bahkan sampai mati.

Lalu, penjelasan mana yang boleh disaring masyarakat? Boleh ke gereja? Boleh belajar agama lain di tempat ibadah mereka? Boleh menyentuh anjing/babi? Boleh bercelana ketat bagi perempuan? Boleh membuka jilbab jika sudah di luar Aceh? Boleh….???

Referensi

Ar-Rahman à http://www.arrahmah.com/news/2015/01/09/bawa-mahasiswi-ke-gereja-uin-jatuhkan-sanksi-pada-dosen-rosnida.html

Atjeh Post à http://atjehpost.co/m/read/18766/UIN-Ar-Raniry-Tetapkan-Sanksi-untuk-Dosen-yang-Bawa-Mahasiswa-ke-Gereja

Australiaplus.com à http://australiaplus.com/indonesian/2015-01-05/belajar-di-australia-dosen-iain-ajak-mahasiswa-ke-gereja-di-banda-aceh/1401611

Islam Pos à https://www.islampos.com/miumi-bawa-mahasiswa-gereja-rosnida-sakiti-warga-aceh-157167/

Serambi Indonesia à http://aceh.tribunnews.com/2015/01/07/uin-jatuhi-sanksi-pada-dosen-pembawa-mahasiswi-ke-gereja

Tempo à http://www.tempo.co/read/news/2015/01/08/173633652/Heboh-Dosen-IAIN-Ajak-Mahasiswa-Belajar-di-Gereja

Tribunnews à http://www.tribunnews.com/regional/2015/01/05/mahasiswi-berjilbab-belajar-keseteraan-perempuan-di-gereja-banda-aceh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline