Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa UNMUH Jember Mengadakan Workshop di Desa Pakusari

Diperbarui: 11 November 2022   09:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Berita Warga - Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Proyek Desa merupakan salah satu Program kampus yang baru diadakan Universitas Muhammadiyah Jember di tahun 2022, menggantikan program mata kuliah selama satu semester. Adanya program proyek desa ini bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

BKP Proyek Desa kelompok 30 terdiri dari 4 anggota yang memiliki tanggung jawab untuk memegang tujuh desa di Kecamatan Pakusari. Beberapa desa yang termasuk adalah Desa Pakusari, Desa Patemon, Desa Sumber pinang, Desa Subo, Desa Bedadung, Desa Kertosari, Desa Jatian. Ada 4 skema program kerja yang harus diimplementasikan, diamtaranya terkait pendataan stunting (SIMONTING), evaluasi perkembangan desa dan kelurahan (EPDESKEL), update profil desa dan kelurahan (PRODESKEL), dan penerapan ekonomi kreatif pada desa dan kelurahan.

Hari Kamis, 26/10/2022. Salah satu program kerja yang dilaksanakan oleh Mahasiswa BKP 26 ini mengadakan Workshop dengan tema “Penguatan Legalitas Dan Kemampuan Pemasaran Online Pelaku Bisnis Desa Pakusari”.

Pada program kerja ekonomi masyarakat desa di kecamatan Pakusari ini kelompok 26 memilih Desa Pakusari sebagai pusat peningkatan ekonomi masyarakat desa, dikarenakan didesa Pakusari banyak masyarakat yang memiliki usaha rumahan dan umkm yang sangat terkenal. untuk usaha yang ada di desa Pakusari yaitu : usaha kerajinan anyaman sintetis, usaha kue kering, usaha keripik singkong dan talas, dan banyak masyarakat desa pakusari yang mempunya umkm Toko Kelontong. Dalam program ini mahasiswa magang Bkp Proyek Desa Universitas Muhammadiyah Jember mengadakan sosialisasi pembuatan surat ijin berusaha yaitu yang disebut dengan NIB (Nomor Induk Berusaha).

Dengan diadakannya acara Workshop yang bertempat di Kantor Desa Pakusari, Mahasiswa BKP mengundang para pelaku UMKM yang ada didesa tersebut dengan berjumlah 20 orang. Selain sosialisasi pembuatan surat ijin berusaha, juga memaparkan materi tentang pemasaran secara online, yaitu memberitahukan bagaimana tips-tips penting atau langkah-langkah yang hendak dilakukan ketika memasarkan produk di media sosial seperti, Instagram, Wa story, Facebook dan juga Tiktok Shop.

Alasan Kelompok Mahasiswa BKP memilih materi tentang pemasaran melalui media sosial, dikarenakan pemasaran melalui cara tersebut sangat bermanfaat bagi pelaku umkm untuk memasarkan produknya tersebut, dan dengan pemasaran melalui media sosial banyak orang di luar sana yang mngetahui produk yang dijual oleh para pelaku umkm. Dan dengan diadakannya acara Workshop ini banyak masyarakat yang sudah memiliki surat ijin berusaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline