menggelitik. itu satu hal yang kini ada dalam benak saya. ketika sedang bertemu dengan teman lama disebuah warung kopi sudut kota pagi ini. TITIP ABSEN tiba-tiba menyeruak dalam pembicaraan kami sepanjang di warung kopi tersebut. entah kenapa, kata itu muncul dalam pembicaraan kami yang sebenarnya diawali oleh rasa kangen dan rindu.
TITIP ABSEN adalah sebuah kebiasaan mahasiswa untuk menitipkan tanda tangan atau absen kepada teman bangku kuliahnya yang secara bersamaan masuk di kelas kuliah yang sama. tentu ini banyak mengandung pertautan. harapan dari mahasiswa tersebut adalah, bahwa dia dapat dinyatakan hadir didalam kelas, walaupun raga dia entah sedang berada dimana. ini biasanya dilakukan mana kala menghadapi dosen yang menerapkan kehadiran kuliah sangat ketat. biasanya 75% atau bahkan 100% kehadiran mata kuliah. atau itu menjadikan syarat ujian pada tengah semester atau akhir semester. dan mahasiswa itu tidak ingin kehilangan kesempatan tersebut.
maka "hantu-hantu" TA (titip absen) bergentayangan diseisi ruangan kelas kuliah pada setiap waktunya. kenapa saya katakan hantu, karena mereka secara pengakuan berada di kelas melalui absensi yang diisinya, akan tetapi dia tidak berada di ruangan tersebut. maka keadaan ini menjadikan seisi ruangan kelas "horor" karena banyak hantu bergentayangan.
inilah budaya yang dikatakan oleh Denise Rousseau (1990) sebagai norma perilaku. dimana manusia dihadapkan terhadap nilai dari perilakunya. sehingga layak atau tidak layaknya sebuah perbuatan kini menjadi asumsi lingkungan/masyarakat. menurut Kluckhohn dan Strodtbeck mengasumsikan bahwa manusia memiliki sisi natural sebagai EVIL/iblis. sehingga sangatlah wajar jika manusia terkadang terjebak dalam kerangka iblis.
kaitannya dengan kebiasaan titip absen, maka bisa dikatakan bahwa norma yang berkembang kini menjadi hal yang lumrah jika kita titip absen kepada teman kuliah kita. sehingga ini menjadikan perilaku keseharian kita yang dapat dimaklumi dan menjadi kebiasaan. bukan rahasia umum jika kuliah masih saja menjadi ajang "pembelajaran" korupsi bagi generasi mudanya. sisi iblis yang muncul ketika melakukan dan merencanakan sebuah kejahatan adalah sebagai sisi yang natural menurut Kluckhohn dan Strodtbeck. sehingga nilai manusia yang ada hilang ditimpa oleh nilai EVIL dalam diri manusia.
jika sudah begini, apakah norma dan kemanusiaan kita patut dipertanyakan?
ataukah kita sudah mulai belajar untuk mendidik diri sendiri dari sekarang juga, bahwa KORUPSI itu sah-sah saja?
jika ini terus berlaku dan tak bisa kita ubah, maka nanti mental kita akan semakin tajam terasah untuk kecil-kecialn korupsi dan kemudian semakin besar saja, entah ketika masih mahasiswa atau sudah bekerja.
salam hangat.
bahry.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H