Lihat ke Halaman Asli

Adilkah Hukum dan Regulasi Fasilitas Pajak di Indonesia?

Diperbarui: 7 April 2022   19:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah adilkah hukum di Indonesia? berbicara mengenai hukum setiap orang pastinya memiliki pandangan yang berbeda tergantung dari bagaimana orang tersebut berfikir dan lingkungan sekitar yang mungkin bisa mempengaruhi seperti lingkungan kerja, sekolah ataupun rumah.

Jika kita berbicara hukum secara luas akan banyak faktor yang mempengaruhi, namun dalam artikel ini saya akan membahas hukum secara lebih khusus ke sektor fiskal, yaitu Hukum Pajak dan Regulasi terkait Fasilitas Pajak yang merupakan turunan dari Hukum Pajak.

0002-624ed9cebb448660bf07d252.jpg

0003-624ed9f8c6682657dd0ea2a3.jpg

Namun bukan berarti persepsi keadilan wajib pajak merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak kepada aturan atau hukum perpajakan, ada faktor lain seperti religiusitas, lingkungan, dan kepercayaan misalnya.

Daftar Pustaka

https://fahum.umsu.ac.id/macam-macam-keadilan-di-indonesia/

Yusuf, Bahrudin. (2020). "Pengaruh Persepsi Keadilan Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Dengan Kepercayaan Wajib Pajak Sebagai Variable Intervening" Bekasi: Unisma Bekasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline