Lihat ke Halaman Asli

Bagus Vermont

Pengusaha umkm

Kaidah Aturan Rambu dan Marka Lalu Lintas di Surabaya tentang Kecepatan Lalu Lintas

Diperbarui: 9 Desember 2021   02:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dear Bapak/ibu.  Sekarang kita diajak untuk membahas Kaidah alias Aturan Main dalam Penulisan Rambu dan Marka Jalan.

Karena Sering Penulis Jumpai di Jalan Raya di Surabaya Jawa Timur, Untuk Kaidah Penulisan Rambu dan MArka Jalan Sangat SAlah Semua dan NGawur.

Contoh : Untuk Penulisan Kecepatan MAksimal adalah 40 Km, di DAlam Kota ..

Jelas ini salah Besar dan Salah Kaprah.  Karena Penulisan 40Km itu untuk Jarak.  Bukan Batas MAksimum Kecepatan.

Sedang BAtas Kecepatan MAksimal adalah Seharusnya 40 Km/ Jam. Itu yang SAngat Benar. Dan ide serta Karya Den Mas BAgus Permono Immanuel Lulusan TK dari Surabaya Jawa Timur dan Dari Tips & Inovasi Surabaya.

Ide ini Karya Arek Suroboyo dan Patennya dari Bagus Permono Immanuel.  Karena Kecepatan itu Rumusnya V=S/t alias S=V x T.

Itu Rumus yang Benar. Sehingga dimungkinkan  jarang terjadi Kecelakaan Kendaraan Bermotor. 

Saya Sudah sering sampaikan hal ini ke Pihak Polisi dan Dishub Surabaya.  Namun Oknum Pejabat Tulungagung Temannya Agnes Santoso malah marah-marah dan blokir Fb saya. Dia jadi Bodoh ...Idiot dan Ngawur.  Dia sekarang di Polda.

Seharusnya dia ramah dan malah membela saya. Dan Harusnya Beri Saya Royalti atas masukan saya.  Rumus Kecepatan dan Penulisan untuk Batas Kecepatan harusnya 40 km/jam bukan 40 km.  Itu Ide dan Inovasi Den Mas Bagus Permono Immanuel, anggota Gedung Juang DHD 45 Surabaya. Mitra TNI Polri.  dari El Bethel Surabaya. Dari Messianic People Surabaya. Oleh Gendhut Hadun Jr The Pooh dan Stephanie Java Germany serta dari Tips & Inovasi Surabaya.

Dan ini seharusnya Semua Instansi oknum  Polisi dan Dinas Perhubungan harusnya bayar Royalti atas ide dan Kreasi saya.

Bukan seperti Oknum  TulungAgung yang Kasar dan Arogan serta blokir Fb dan MArah marah. Mereka pengayom MAsyarakat dan harus melayani MAsyarakat serta harus ramaha dan rendah hati bukan arogan.....Setuju??? Karena Kedaulatan adalah di Tangan Rakyat bukan Pemerintah oknumnya. ITu UUD 45.  Ide Karya Den Bagus Permono Immanuel dari GKJW dari Keluarga Besar Pahlawan RI, Veteran dan Raja Raja Nusantara, bersemboyan Pecinta Pers Surabaya.  Den Bagus Permono Teman Agnes Santoso Ex Krucil Sctv Ngetop. Biar tidak Bodoh dan Biar tidak tabrakan dan biar tidak Rancu dalam penulisan yang salah kaprah. Semoga kita berbenah dan menjadi pintar serta Bermoral Pancasila amin. Oleh Temannya Agnes Santoso Startic Eco Fashion.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline