Dalam kehidupan sosial ini, seringkali kita jumpai perbedaan yang ada mulai dari kondisi fisik seseorang, adat kelompok, budaya suatu wilayah maupun etika dalam suatu etnis. Dalam perbedaan ini diharapkan terciptanya kerukunan antar perbedaan, terlebih negara Indonesia merupakan negara dengan suku yang sangat beragam.
Tetapi, seringkali perbedaan tersebut menghasilkan benturan yang tidak diinginkan. Semisal dalam suatu wilayah dengan etnis A tidak menginginkan datangnya penduduk etnis B dikarenakan dengan alasan etnis tersebut memiliki niat yang lain atau memiliki sifat yang buruk. Pada era globalisasi ini, seringkali masyarakat masih memakai istilah "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung tinggi". Istilah tersebut ada benar untuk saling menghargai aturan yang sudah ada, tetapi banyak juga masyarakat yang semena-mena terhadap pihak luar.
Sebagai contoh, Kota Malang merupakan kota dengan perguruan tinggi yang memiliki kualitas tinggi sehingga mampu menarik mahasiswa/i untuk melaksanakan pendidikannya di kota tersebut. Dari hal tersebut, mulai muncul indikator ekonomi meningkat akibat angka konsumtif dari masyarakat meningkat terlebih dari masyarakat luar Kota Malang.
Alangkah lebih baiknya, sebagai warga lokal kita menghargai masyarakat yang mampu meningkatkan perekonomian di Kota Malang, begitu juga masyarakat pendatang sebagai mahasiswa juga harus menghormati masyarakat setempat sebagai penduduk lokal. Hal tersebut sebagai salah satu contoh mengenai situasi adat kelompok dan budaya wilayah.
Berbicara tentang disabilitas, seringkali penyandang disabilitas dianggap sebelah mata oleh masyarakat umum dengan alasan keterbatasan fisik. Padahal mereka juga memiliki kemampuan yang sama bahkan lebih daripada lainnya, hasil dari interview tim Gerakan Access For Everyone dengan Komunitas Akar Tuli Malang menghasilkan data bahwa teman tuli tersebut berhasil memasuki jurusan yang bisa dibilang sulit dalam suatu kampus bernama Universitas Brawijaya yaitu salah duanya jurusan Desain Komunikasi Visual dan Ilmu Komunikasi.
Mengenai hak-haknya, pemerintah telah mengatur secara jelas hak penyandang disabilitas dalam bernegara dan bersosial. Seperti memiliki hak politik yaitu melakukan pemilu bahkan menjadi peserta pemilu untuk menjajaki pengurus pemerintahan. Beberapa hak disabilitas juga diatur secara eksplisit dalam undang-undang negara yang mewajibkan beberapa perusahaan untuk mempekerjakan hak disabilitas serta menyediakan fasilitas khusus dalam hal pendidikan dan pekerjaan.
Ketika kami melakukan sharing session bersama Komunitas Akar Tuli Malang, bahwasanya kehidupan mereka tidak langsung begitu mulus sampai saat ini. Banyak rintangan kehidupan yang harus mereka hadapi sebelum berdamai dengan kehidupan, seperti mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh teman sekolahnya bahkan oleh gurunya. Kesulitan dalam menggapai akses pendidikan, kesulitan menggapai akses pelayanan publik dan lainnya. Tetapi seiring berkembangnya waktu, pemerintah mulai peka untuk menciptakan suatu kebijakan dalam memfasilitas penyandang disabilitas dalam kehidupan bernegara dan bersosial sebagai contoh besarnya yaitu pendidikan.
Komunitas Akar Tuli Malang yang merupakan wadah bagi teman tuli untuk berasosiasi juga mendapatkan kesan yang sangat baik sekali bagi teman tuli dikarenakan tujuan komunitas tersebut sebagai bentuk wadah untuk sharing dan juga mendapatkan relasi pertemanan dengan latar belakang yang berbeda. Alasan kami menggaet Komunitas Akar Tuli Malang untuk membuat event adalah untuk mengkampanyekan bahwasanya semua orang memiliki hak yang sama dalam mengakses apapun, tidak ada yang boleh mengganggu hak manusia manapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H