Lihat ke Halaman Asli

Transformasi Gerakan Sosial Buruh Menjadi Partai Buruh, Tepatkah?

Diperbarui: 23 Desember 2022   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Gerakan buruh sebagai gerakan sosial di dunia termasuk di Indonesia. Gerakan buruh hadir sebagai alat kontrol sosial dan perwakilan keseluruhan kaum buruh terhadap pemerintah yang memperjuangkan hak-hak buruh yang selama ini terus digerus oleh pemilik modal. Maka dari itu, gerakan ini muncul untuk mempengaruhi bahkan dapat menekan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan hidup mereka. 

Di Indonesia sendiri, gerakan buruh muncul pada abad ke-19 dimana gerakan buruh terdaftar sebagai perkumpulan guru-guru di sekolah Belanda. Lambat laun, gerakan buruh berkembang tidak hanya yang berprofesi sebagai guru saja melainkan profesi lainnya seperti pekerja pabrik, petani, dan sebagainya yang bekerja untuk mendapat upah. Gerakan buruh juga sudah terlegitimasi yang tertuang dalam UU no.21 tahun 2000 yang mengatur tentang Gerakan buruh. Gerakan civil society ini pun sebagai wujud dalam UUD 1945 pasal 28. Maka dari itu, pemerintah memperbolehkan Gerakan buruh hadir ditengah-tengah masyarakat dan tidak sedikit masyarakat Indonesia berprofesi sebagai buruh.

Gerakan buruh bisa eksis keberadaannya di Indonesia karena terdapat rasa ketidakadilan karena adanya ketimpangan sosial yang dilakukan kamu pemodal, mereka juga memiliki dukungan positif dari pemerintah, mereka memiliki kemampuan untuk berkumpul dan memobilisasi massa dan mereka dapat menggiring opini masyarakat melalui keluhan yang terus diporak porandakan ataupun kebijakan yang dapat merugikan mereka.

Gerakan buruh di Indonesia akhir-akhir ini bertransformasi menjadi partai buruh walaupun tidak semua buruh ingin bergabung kedalam partai ini. Dimana partai tersebut ingin berpartisipasi dan mempengaruhi langsung kebijakan yang akan dibuat dalam pemerintahan khsusunya yang berhubungan dengan pekerjaan, upah, jaminan sosial, dan sebagainya untuk menunjang kesejahteraan hidup. Hal ini dapat dilihat ketika partai buruh lolos sebagai partai yang mendapat nomor urut 6 yang akan maju pada pemilu 2024 mendatang. Partai buruh diketuai oleh Said Iqbal yang dibentuk tahun 2021.

Kekhawatiran gerakan buruh menjadi partai buruh pun muncul. Tidak menutup kemungkinan bahwa ideologi dan tujuan terbentuknya partai buruh akan bertabrakan pada kepentingan oligarki. Partai buruh sebagai partai kemarin sore membutuhkan modal dan dukungan besar agar terus berada dalam tatanan pemerintah. Jika hal ini terjadi, maka partai buruh sebagai kepentingan rakyat buruh banyak akan berganti sebagai kepentingan segelintir individu. Kebijakan yang dikeluarkan tidak berpihak pada buruh, melainkan pada pihak elit. Buruh hanya dipakai untuk nama pemasaran saja, tetapi tidak dilibatkan kepentingannya. Maka dari itu, partai buruh membutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline