NAMA : ANDHIKA RAMADHAN SUDRAJAT
NIM : 222121185
KELAS : HKI 4 E
TINJAUAN 'URF PADA TRADISI PERKAWINAN TEMU MANTEN (Studi Kasus di Dukuh Sendang, Desa Kalangan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen)
PENDAHULUAN
Arti perkawinan bagi manusia bukan hanya sebagai pernyataan (akad) yang dengannya memberikan kebolehan untuk melakukan hubungan seksual dan memiliki keturunan. Akan tetapi perkawinan merupakan tempat berputarnya hidup bermasyarakat. Dengan demikian, perkawinan juga mempunyai arti yang amat sangat penting dalam kehidupan manusia dan merupakan sebuah kebudayaan untuk mengendalikan serta membentuk pondasi yang kuat dalam kehidupan berrumah tangga dan bermasyarakat. Karena itu tidak mengherankan bila perkawinan dan kebudayaan saing berkaitan.
Kebudayaan atau tradisi dapat diartikan sebagai sesuatu yang telah diwariskan oleh para pendahulu atau nenek moyang secara turun temurun baik berupa simbol, prinsip, material, benda maupun kebijakan. Tradisi juga bukanlah sesuatu yang bersiat statis yang berarti tradisi telah diwariskan tersebut bisa juga berubah maupun tetap bertahan asalkan tradisi tersebut masih sesuai dan juga relevan dengan situasi, kondisi serta seiring dengan perubahan jaman.
Dalam adat Jawa terdapat berbagai macam tradisi perkawinan yang harus dijalani. Tradisi tersebuut antara lain yaitu Notoni, Nembung / Ngelamar, Pasang Tarub, Midodareni, Akad Nikah, Panggih, Balangan Suruh, Pecah Telur, Timbangan, Kacar Kucur, Dulangan, Sungkeman, Kirab, Jenang Sumsum, Boyongan / Ngunduh Manten.3 Akan tetapi selain tradisi tersebut terdapat tradisi lain yang masih dilestarikan masyarakat di Dukuh Sendang, Desa Kalangan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, nama tradisinya adalah tradisi Temu Manten.
ALASAN MEMILIH JUDUL SKRIPSI INI:
pemilihan judul "TINJAUAN 'URF PADA TRADISI PERKAWINAN TEMU MANTEN" Studi Kasus di Dukuh Sendang, Desa Kalangan, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen) karena skripsi ini menarik untuk di bahas
PEMBAHASAN