perkara-perkara yang membatalkan sholat ada 4, yaitu;
1. berbicara dengan sengaja
2. melakukan tiga gerakan secara berturut-turut
3. makan dan minum
4. meninggalkan sesuatu rukun dari rukun-rukunya sholat atau ketinggalan sesuatu syarat dari syarat-syaratnya sholat.
soal; bagaimanakah hukumnya sesorang yang meninggalkan salah satu rukun dari rukun-rukunya sholat dengan sebab kelupaan?
jawab; ia supaya mendatanginya (yakni mengerjakan rukun yang kelupaan tadi) apabila ia ingat lalu ia bersujud sahwi (sebab lupa)
terima kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H