Lihat ke Halaman Asli

Peran Dosen dalam Mewujudkan Lulusan Pendidikan Tinggi Vokasi Keperawatan yang Profesional dan Berdaya Saing Global

Diperbarui: 13 November 2023   18:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Revolusi industri 4.0 atau dikenal dengan revolusi industri keempat telah mengubah tatanan pendidikan termasuk di dalamnya pendidikan keperawatan. Secara ringkas, definisi revolusi industri 4.0 sangat beragam dan memperkenalkan beberapa teknologi yang diprediksi akan mengubah lanskap industri termasuk Keperawatan yang meliputi: Big Data, Internet of Things, Komputasi Awan, Sistem Sensor Nirkabel, Augmented Reality, Robot dan Simulasi (Dio & Ong, 2019). Dampak revolusi industri keempat ini menghasilkan peluang dan ketidakpastian dalam dunia pendidikan keperawatan.

Dosen menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tenaga pengajar pada perguruan tinggi (Indonesia, 2008). Dosen memiliki pengetahuan dan keahlian dalam bidang tertentu, misalnya seni, teknologi, ilmu pengetahuan, atau humaniora. Tugas utama seorang dosen adalah pengajaran, riset dan pengabdian kepada masyarakat yang diakui sebagai tridharma perguruan tinggi. Seorang dosen dapat dikatakan guru plus ilmuwan dengan tugas utama yang telah disebutkan sebelumnya. Pembelajaran yang berfokus pada mahasiswa atau dikenal sebagai Student Centered Learning (SCL)  maka peran dosen lebih banyak sebagai fasilitator yang tidak terlalu dalam mengintervensi mahasiswanya, akan tetapi bagaimanapun dosen adalah garda terdepan dalam pendidikan di perguruan tinggi (Khusnul & Suharyadi, 2021).  

Dari berbagai sumber disebutkan bahwa karakteristik perawat profesional adalah mempunyai pengetahuan yang kuat, kemampuan kognitif seperti berpikir kritis, kompetensi emosional yang baik, kemampuan komunikasi, kemampuan teknis yang memadai, disiplin dan patuh terhadap kode etik keperawatan, serta mempunyai kemampuan dalam hal kepemimpinan. Penelitian Hartiti & Wulandari, 2018 merangkum karakteristik profesional perawat menjadi tiga yaitu caring, activism dan professionalism. Pengaturan kurikulum dan ujian perawat adalah dua elemen konteks yang berbeda yang memengaruhi identitas profesional (Chen et al., 2020).

Lulusan perawat Indonesia haruslah memiliki daya saing global supaya dapat bersaing dengan perawat dari negara lain dalam memperoleh pekerjaan khususnya di luar negeri. Daya saing global ini mencakup kemampuan berbahasa Inggris, kemampuan teknologi informasi dan kemampuan interpersonal (Liputan6.com, 2019).

Di Indonesia, pada tahun 2019 tercatat sebanyak 413 program diploma tiga keperawatan. Sejak pandemi mulai, kompetensi lulusan keperawatan dipertanyakan karena banyak pembatasan dan kurangnya kesempatan praktik secara langsung (Rahmawati et al., 2023). Menurut perkiraan, diperlukan 18 juta perawat di seluruh dunia pada tahun 2023. Akan tetapi, penempatan tenaga perawat dari Indonesia ke luar negeri telah menurun dalam tiga tahun terakhir. Pasar kerja yang semakin terbuka dan kemajuan teknologi dalam berbagai bidang pendidikan, terutama dalam pendidikan keperawatan, membuat perawat harus memiliki kompetensi keperawatan yang diperlukan untuk bersaing di pasar kerja global (Fanani, 2022).

Apabila tuntutan pasar luar negeri terhadap tenaga perawat di Indonesia tinggi sementara pemenuhannya rendah yang disebabkan oleh berbagai hal yang salah satunya terkait mutu perawat maka akan berdampak pada persepsi masyarakat internasional kepada perawat di Indonesia yang  mutunya rendah. Oleh karena itu perlu diakukan upaya yang komprehensif dan terintegrasi untuk mengatasinya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia harus mengadopsi kebijakan belajar merdeka yang memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan mereka sesuai dengan minat dan bakat mereka secara bertahap, serta konsep Link and Match antara institusi pendidikan dan dunia industri atau pengguna lulusan. Selain itu, sebagai akibat dari penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), yang merupakan implementasi pasar bebas di ASEAN, sangat penting untuk menyediakan sumber daya manusia yang terampil, cerdas, dan kompeten.

Dosen haruslah memiliki sense of belonging dan kepekaan yang tinggi terhadap mutu lulusan perawat vokasi di Indonesia sehingga akan berupaya meningkatkan mutu lulusan perawat vokasi dari tahun ke tahun. Essay ini akan mengupas tentang peran dosen dalam upaya mewujudkan lulusan pendidikan tinggi vokasi keperawatan yang profesional dan berdaya saing global. Peran tersebut terdiri atas peran sebagai pendidik atau pengajar, peran sebagai peneliti dan peran sebagai pengabdi masyarakat. Poin yang akan dibahas di sini adalah peran dosen yang terintegrasi dengan kebutuhan di era revolusi industri 4.0 untuk menghasilkan lulusan perawat profesional yang berdaya saing global.

 

Peran Dosen dalam bidang pengajaran di era revolusi industri 4.0 untuk mewujudkan lulusan pendidikan tinggi vokasi keperawatan yang profesional dan berdaya saing global.

Pendidikan vokasi keperawatan didesain dengan menggunakan kurikulum yang komposisinya 60% praktik dan 40% teori. Terkini revitalisasi kurikulum Pendidikan Diploma III dan Sarjana Terapan Keperawatan pada tahun 2022 telah melalui proses yang panjang dan menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE). Kurikulum ini dibuat berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan telah mengalami perubahan signifikan sebagai tanggapan terhadap perubahan dalam Standar Kompetensi Profesi dan Draft Standar Nasional Pendidikan Keperawatan (SNPK) (AIPVIKI, 2022).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline