Apa itu Bullying?
Di kutip dari halodoc.com Bullying atau perundungan merupakan tindakan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis.
Tindakan ini bisa dalam bentuk bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu.
Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bullying adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat.
Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.
Jenis Bullying
Mengutip hasil ratas bullying Kementerian PPA menyebut ada enam kategori bullying, yaitu:
1. Kontak Fisik Langsung
Bullying secara fisik paling tampak dan mudah diidentifikasi. Contoh bullying fisik yaitu memukul, mendorong, menjambak, menendang, menampar, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencekik, menggigit, mencakar, meludahi dan merusak serta menghancurkan barang-barang miliki anak yang tertindas, memeras, dan lain-lain.
2. Kontak Verbal Langsung
Bullying dalam bentuk verbal biasanya menjadi awal dari perilaku bullying yang lainnya serta dapat menjadi langkah pertama menuju pada kekerasan yang lebih lanjut. Contoh bullying verbal yaitu julukan nama, celaan, fitnah, sarkasme, merendahkan, mencela atau mengejek.
Tindakan lain yang terkategori bullying adalah mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip, penghinaan, pernyataan-pernyataan pelecehan seksual, teror, surat-surat mengintimidasi, tuduhan-tuduhan yang tidak benar, kasak-kusuk yang keji dan keliru, gosip, dan sebagainya.