Lihat ke Halaman Asli

Rupbasankelas1Semarang

Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum

Tampil dengan Wajah Baru Kepala BPSDM KUMHAM Sosialisasikan New Paradigma Corporate University

Diperbarui: 3 Oktober 2024   08:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kanwil kemenkumham Jateng

SEMARANG - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM akan menampilkan wajah baru Corporate University di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

Ada 9 hal perubahan mendasar yang dilakukan oleh BPSDM Kumham terhadap dasar, nilai, teori, konsep dan metode untuk merubah pandangan terhadap Corporate University yang baru.

Kepala BPSDM Kumham, Razilu menerangkan hal tersebut pada kegiatan "Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University", yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (02/10).

Paling fundamental adalah penyesuaian nomenklatur menjadi Pengayoman Corporate University (Corpus)

"Nanti kita akan ganti namanya menjadi Pengayoman Corporate University," tegas Razilu.

Kemudian BPSDM akan melakukan Revisi atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM.

Kemudian akan meningkatkan hierarki Perundang-undangan Pedoman Pelaksanaan Corpus dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Kumham menjadi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Sebagai bentuk implementasi, BPSDM akan melakukan pengintegrasian aplikasi E-Kompetensiku dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si - Bangkom), penambahan pegawai dan menggabungkan pembelajaran yang bersifat klasikal dan non-klasikal.

"Ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai untuk kesempatan mendapatkan haknya atas pengembangan kompetensi," ujar Razilu.

"Jadi tidak ada lagi pegawai yang harus menunggu lama untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan," sambungnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline