Lihat ke Halaman Asli

Rupbasankelas1Semarang

Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenkumham Jateng Berpesan Untuk Bekerja Cerdas dan Profesional

Diperbarui: 1 Oktober 2024   17:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kanwil Kemenkumham Jateng

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah 13 orang Pejabat Administrasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Selasa (01/10).

Kepada mereka, Kakanwil Kemenkumham Jateng berpesan agar prinsip dasar pelaksanaan tugas harus berangkat dari, dan dengan awal yang baik yaitu harus dimulai dari niat yang bersih.

"Saya berharap kondisi yang berangkat dengan awal yang baik tersebut dipahami oleh semua pihak," tegas Tejo dalam sambutannya.

"Dengan pemahaman yang benar, sikap yang arif dan bijaksana, akan menjadi andalan dan menjadi kelengkapan institusi yang sehat dan mengalami kemajuan pesat".

"Sehingga pada gilirannya akan berkontribusi besar bagi Kementerian Hukum dan HAM yang sama-sama kita cintai ini," tambahnya.

Kontribusi mereka, menurut Kakanwil, sangat berarti demi terselenggaranya pemerintahan yang baik. Kata Tejo, Kemenkumham Jateng membutuhkan sumber daya manusia yang cerdas, cekatan, tanggap, profesional, berkemampuan dan bermental baik serta bertanggung jawab.

Kakanwil juga berpesan, pejabat harus mempunyai kemampuan menjabarkan kebijakan pimpinan, pengusaan bidang tugas, serta kepekaan mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah dengan baik, cepat, dan tepat, serta kemampuan mengambil langkah-langkah antisipatif terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya.

"Bekerjalah dan menyelesaikan tugas secara tuntas, dengan tetap memegang integritas moral yang tinggi, serta memegang prinsip kehati-hatian, kecermatan dan ketelitian, " kata Tejo.

"Supaya tidak berdampak (buruk) pada Kinerja Kemenkumham, sehingga pada akhirnya dapat menurunkan kepercayaan publik atau masyarakat".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline