Lihat ke Halaman Asli

Rupbasankelas1Semarang

Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum

Rupbasan Kelas I Semarang menyediakan fasilitas layanan Prima.

Diperbarui: 13 Desember 2023   07:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Kelas I Semarang

       Semarang, (13/12/2023) Kantor Rumah Penyimpanan benda Sitaan Negara Kelas I Semarang  memberikan pelayanan Prima pada setiap Pengambil Barang Bukti. Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkrah yang dikembalikan kepada pemiliknya akan dilayani secepat mungkin dalam pengambilannya di Kantor Rupbasan Kelas I Semarang.

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I semarang juga menyediakan fasilitas tempat bermain untuk anak anak yang ikut orang tua nya mengambil Barang Bukti.

bermain-1-6578fb6c12d50f6052428e02.jpeg

       Tempat bermain disediakan supaya anak pengambil Barang Bukti senang saat ikut orang tuanya datang ke Kantor Rupbasan Kelas I Semarang.

Rupbasan Kelas I Semarang

Rupbasan Kelas I Semarang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline