Semarang, (13/12/2023) Kantor Rumah Penyimpanan benda Sitaan Negara Kelas I Semarang memberikan pelayanan Prima pada setiap Pengambil Barang Bukti. Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkrah yang dikembalikan kepada pemiliknya akan dilayani secepat mungkin dalam pengambilannya di Kantor Rupbasan Kelas I Semarang.
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I semarang juga menyediakan fasilitas tempat bermain untuk anak anak yang ikut orang tua nya mengambil Barang Bukti.
Tempat bermain disediakan supaya anak pengambil Barang Bukti senang saat ikut orang tuanya datang ke Kantor Rupbasan Kelas I Semarang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H