Lihat ke Halaman Asli

Rupbasankelas1Semarang

Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum

Rupbasan Kelas I Semarang Menerima Titipan BB dari DITRESKRIMSUS Polda Jateng

Diperbarui: 6 Desember 2022   15:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

Dok. Rupbasan

Dok. Rupbasan

Dok. Rupbasan

Dok. Rupbasan

"Rupbasan Kelas 1 Semarang Menerima Titipan BB dari DITRESKRIMSUS POLDA JATENG"

Semarang, (06/12/2022)- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang menerima titipan Barang Bukti dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Barang Bukti tersebut meliputi :

1. 153 pcs oli Yamaha Matic diduga hasil pelanggaran Merek.

2. 104 pcs oli merek Yamaha Sport diduga hasil pelanggaran merek.

3. 97 pcs oli merek Yamalube Gear yang diduga hasil pelanggaran merek .

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline