"Rupbasan Kelas 1 Semarang Menerima Titipan BB dari DITRESKRIMSUS POLDA JATENG"
Semarang, (06/12/2022)- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang menerima titipan Barang Bukti dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Barang Bukti tersebut meliputi :
1. 153 pcs oli Yamaha Matic diduga hasil pelanggaran Merek.
2. 104 pcs oli merek Yamaha Sport diduga hasil pelanggaran merek.
3. 97 pcs oli merek Yamalube Gear yang diduga hasil pelanggaran merek .