Indonesia adalah negara demokratis dan berlandaskan Pancasila serta UUD 1945. Pada tahun 1976 pernah terjadi gejolak di Aceh ketika saat itu ada GAM (gerakan aceh merdeka) yang ingin membelot, dengan alasan ingin mendirikan negara berbasis agama, bukan demokrasi. Gerakan ini tentu ilegal dan dapat dikategorikan sebagai makar terhadap pemerintahan Indonesia yang sah.
Pasca tsunami di Aceh, tepatnya tahun 2005, ada perjanjian antara pemerintah dan GAM. Pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia terjadi Kesepakatan Helsinki atau MoU Helsinki nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kesepakatan ini merupakan pernyataan komitmen kedua belah pihak untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua. Perjanjian tersebut bahwa mereka sepakat untuk berdamai dan GAM berjanji untuk tidak mengajak rakyat di Tanah Rencong untuk membelot.
Akan tetapi ada kombatan yang masih saja berkeliaran diam-diam lalu memprovokasi rakyat Aceh untuk mengibarkan bendera bulan bintang alias bendera GAM. Penyebabnya karena tanggal 4 desember adalah hari ulang tahun GAM, sehingga mereka ingin merayakannya dengan mengibarkan bendera. Jangan sampai GAM bangkit lagi karena tidak boleh ada pembelotan di Indonesia. Tidak bisa ada negara di dalam negara karena akan sangat membingungkan. Lagipula rakyat Aceh tidak mau jika diajak GAM untuk berperang, karena mereka juga tak mau diajak membuat negara sendiri. Mereka sangat setia kepada Indonesia dan tidak mau diajak mengibarkan bendera selain merah putih.
Pengibaran bendera selain merah putih tentu terlarang di Indonesia, termasuk pula bendera bulan bintang. Bendera yang jadi simbol GAM tersebut menjadi terlarang karena menyatakan sikap seseorang untuk medukung gerakan aceh merdeka dan tidak setia kepada Indonesia. Masyarakat di Tanah Rencong dengan tegas menolak pengibaran bendera bulan bintang dan lebih memilih merah putih. Tetap jaga Kedamaian di Serambi Mekkah Aceh dan Tetap jaga Persatuan serta Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk Indonesia Berjaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H