Setiap kali mendekat pada tanggal 1 Desember, sebagian masyarakat Papua dihasut dan diprovokasi untuk membangkitkan kembali ingatan palsu tentang hari ulang tahun OPM (Organisasi Papua Merdeka).
Kepalsuan dan pembohongan publik selalu diulang untuk menipu dan menghasut masyarakat sebagai peristiwa yang legal dan faktual. Penipuan dan Kekeliruan itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun di bumi Papua ini.
Namun fakta sejarah dan nalar hukum menunjukkan bahwa tak ada alasan yang sah untuk mengaitkan 1 Desember dengan hari lahir Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Pernyataan palsu dan hoaxs itu selalu digembar-gemborkan dalam memanipulasikan situasi dan pikiran warga Papua, untuk merekayasa sejarah agar kelompok organisasi Papua merdeja alias Kelompok Separatis Papua memperoleh pengakuan.
Fakta dari Dokumen sejarah hanya menyebutkan bahwa pada 18 November 1961, setelah dilaksanakannya rapat luar biasa Dewan Papua atau sebelumnya dalam bahasa Belanda bernama Nieuw Guinea Raad, sekedar memutuskan aturan tentang bendera daerah dan lagu kebangsaan saja. Dimana Aturan tersebut ditetapkan oleh Gubernur Jenderal PJ. Platteel
Adapun mengenai perisai lambang, ketentuannya masih tertunda dan menunggu keputusan Dewan Tinggi Bangsawan (Hoge Raad van Adel) di Den Haag, Belanda. Namun secara ilegal dan tidak sah, pada 1 Desember 1961 ada segelintir pihak yang melakukan pengibaran bendera di onderafdeling / kota Hollandia (saat ini disebut Jayapura).
Dengan fakta tersebut, sesungguhnya secara legal atau secara hukum tanggal 1 Desember 1961 tidak bisa diklaim sebagai Hari Kemerdekaan Niew-Guinea.
Bahwa sejarah mencatat adanya proses, atau paling tidak janji, ke arah sana oleh Kerajaan Belanda yang ketika itu masih berdaulat di atas Tanah Papua. Namun, secara legal, tahapan itu sangat tidak memadai untuk dijadikan klaim sebagai deklarasi kemerdekaan.
Termasuk dalam politik, proses politik yang hanya melibatkan segelintir elit yang ada saat itu tidak bisa disebut memiliki legitimasi tinggi. Tak ada bukti sejarah adanya proses politik yang melibatkan rakyat secara luas untuk event 1 Desember itu. Klaim OPM itu jelas hanya klaim sepihak tanpa legitimasi politik.
Namun, di tengah miskinnya bukti sejarah dan kebenaran hukum, OPM terus berupaya membuat kebohongan publik dengan menyebut 1 Desember sebagai hari bersejarahnya. Yang mereka lakukan semata-mata demi nafsu dan keserakahan kedudukan dan jabatan dengan cara memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Provokasi kebohongan yang disampaikan oleh Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom. Bahwa 1 Desember adalah hari para tokoh Papua dan pemerintahan Belanda sebagai embrio negara jelas-jelas rekayasa dan tipu daya semata.