Pada pemasangan portal sesegera mungkin di ruas jalan Pancing 1 Simpang Martubung, dengan tujuan untuk melarang setiap unitnya mobil gandengan (trado) melebihi muatan maksimal dengan muatan diatas 8 ton. "Karena selama ini muatan truk -- truk trado yang melintasi jalan Pancing ini bermuatan tonase lebih dari yang diizinkan. Saut Rendi, tututan kedua yakni masyarakat menuntut Pemerintah Kota Medan untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak. Dan apabila jalan sudah diperbaiki dengan pengaspalan, Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat akan tetap melakukan pemasangan portal. Kata Rendi, tuntutan ke 3 (tiga) yakni Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat akan tetap melakukan pemasangan portal dengan tujuan untuk menjaga keawetan jalan yang sudah diperbaiki (aspal).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H