Lihat ke Halaman Asli

Walhi Jabar Sebagai Kelompok Kepentingan Pada Kasus Kereta Cepat

Diperbarui: 5 Januari 2022   21:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu target utama program kerja Presiden Jokowi pada periode kedua masa jabatannya. 

Hal ini disampaikan pada saat pidato kenegaraan seusai dilantik kembali menjadi Presiden. Jokowi membawa gagasan bahwa pembangunan infrastruktur dapat dijadikan sebagai alat untuk menuju kesejahteraan. Hal ini terbukti dari berbagai kebijakan yang muncul selama periode pertamanya. 

Gagasan tersebut kemudian diturunkan kepada jajaran menterinya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memaparkan bahwa agenda-agenda pembangunan harus terus dipacu oleh pemerintah terlebih lagi proyek-proyek yang termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional. 

Dengan demikian, maka diprediksi akan ada banyak lagi pengerjaan pembangunan di Indonesia yang akan dilakukan. Termasuk juga dalam meneruskan pembangunan yang belum rampung pada periode pertama masa pemerintahannya. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional bahwa terdapat lebih dari 200 proyek pembangunan yang akan dilaksanakan selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Pembangunan kereta cepat menjadi salah satu proyek pembangunan yang tertera pada peraturan tersebut. Bahkan posisinya telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. 

Hal ini kemudian yang membuat proyek pembangunan kereta cepat akan menjadi proyek utama dan prioritas. 

Proyek kereta cepat merupakan agenda nasional sebagai modernisasi transportasi massal, dan penghubung dua kota besar Jakarta Bandung sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa. 

Pelaksanaan pembangunan kereta cepat ini dilakukan sebagai persiapan untuk mengantisipasi mobilisasi antar dua kota tersebut yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. 

Adanya kereta cepat ini diharapkan dapat dipersiapkan sebagai langkah awal penyediaan transportasi massal yang aman, nyaman dan modern. 

Menurut Menteri BUMN Rini Soemarno (2014-2019) bahwa tujuan utama diadakannya pembangunan proyekkereta cepat ini adalah agar dapat membangun kota-kota baru (Cakti, 2019). Beliau juga berharap dengan adanya titik-titik ekonomi baru akan membantu pemerataan pendapatan penduduk sehingga lebih sejahtera.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline