Lihat ke Halaman Asli

"Fikih dan Teknologi: Menjaga Nilai Islam di Era Digital"

Diperbarui: 15 Oktober 2024   21:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era digital dan modern seperti saat ini, pasti ada yang namanya perkembangan zaman hingga ada yang namanya teknologi sehingga sampai sekarang teknologi semakin berkembang, teknologi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh umat Islam adalah menjaga agar teknologi tidak mengikis nilai-nilai agama yang telah diwariskan selama berabad-abad. Fiqih, sebagai bagian dari ilmu syariah, memberikan panduan yang sangat relevan untuk menghadapi tantangan ini. Penggunaan teknologi, mulai dari media sosial hingga aplikasi pembayaran digital, harus diimbangi dengan prinsip-prinsip Islami agar manfaatnya dapat dirasakan tanpa mengorbankan nilai-nilai Islam.

Misalnya, dalam menggunakan media sosial, umat Islam diharapkan untuk tetap menjaga etika berkomunikasi. Ini termasuk menghindari penyebaran berita bohong (hoaks), fitnah, dan ujaran kebencian yang dapat merusak keharmonisan sosial. Sebaliknya, media sosial dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan-pesan positif, dakwah, dan informasi yang bermanfaat bagi komunitas. Prinsip dasar fiqih seperti amar ma'ruf nahi munkar (menyuruh pada kebaikan dan mencegah kemungkaran) dapat menjadi pedoman dalam berinteraksi di dunia maya.

Teknologi dapat membawa manfaat besar, seperti mempermudah akses informasi dan memperkuat silaturahmi. Namun, penggunaan teknologi tanpa kendali dapat menimbulkan dampak negatif, seperti penyebaran konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam atau kecanduan media sosial. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan prinsip-prinsip fiqih dalam penggunaan teknologi.

Salah satu prinsip penting dalam fiqih adalah menjaga adab dan etika. Dalam konteks teknologi, ini berarti menggunakan media sosial untuk tujuan positif dan menghindari fitnah atau gosip. Selain itu, prinsip keadilan juga harus diterapkan, seperti menghindari penggunaan teknologi untuk memanipulasi informasi atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Pendekatan yang seimbang dalam penggunaan teknologi dapat membantu umat Islam menjaga nilai-nilai Islami dalam era digital. Dengan demikian, teknologi tidak hanya menjadi alat yang berguna, tetapi juga dapat mendukung pelaksanaan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline