Lihat ke Halaman Asli

Bagas Antariksawan

Membuat artikel tentang bahasa

Heran dengan Hasil PPDB, Kepala Sekolah Swasta Serbu DPRD Tangsel

Diperbarui: 11 Agustus 2023   00:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PKSS didepan kantor DPRD Tangsel (sumber: dokumen pribadi)

Tangerang Selatan -- Perkumpulan Kepala Sekolah Swasta (PKSS) Kota Tangerang Selatan melakukan aksi damai didepan kantor DPRD Tangerang Selatan, aksi ini dilakukan sebagai protes terhadap hasil PPDB yang tidak berjalan sesuai dengan ketetapan yang berlaku. lebih dari 150 kepala sekolah dan guru swasta menyalurkan aspirasinya dalam aksi damai yang dilakukan pada hari rabu tanggal 10 agustus 2023 di Tangerang Selatan.

PKSS berpendapat jika penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah sebuah rekayasa. Kejanggalan mulai terlihat ketika jumlah siswa yang membeludak dalam satu kelasnya, dalam satu kelas yang biasanya diisi oleh 32 sampai 36 siswa, sekarang menjadi 50 sampai dengan 70 siswa

"siswa titipan" merupakan sebutan untuk anak murid yang dibawa oleh anggota dewan agar bisa masuk kedalam sekolah negeri. Anggota dewan memanfaatkan kekuasaanya untuk memasukan siswa kedalam sekolah negeri yang membuat jumlah siswa sekolah negeri melebihi jumlah yang sudah ditetapkan.

Dengan banyaknya siswa yang masuk ke sekolah negeri akan membuat sekolah-sekolah swasta kehabisan anak murid dan ada kemungkinan untuk menutup sekolahnya. Sudah banyak sekolah swasta yang menutup sekolahnya karena kehabisan murid.

"Menurut saya demo tersebut merupakan hal yang penting untuk keberlanjutan pendidikan di kota tangerang selatan agar pemerintah daerah membuka mata dan memperhatikan sekolah sekolah swasta agar kesejahteraan guru dan sekolah tidak hanya pada sekolah dan guru ngegeri saja tapi merata" ujar Yogi Prassetio, guru informatika, rabu (9/8).

Dari tahun ke tahun penerimaan siswa baru sudah rutin dilakukan, namun di tahun ini bentuk kejanggalan yang terjadi begitu jelas dan sangat merugikan banyak pihak. Jumlah siswa yang lebih dari 50 orang dalam satu kelasnya menjadikan kegiatan belajar mengajar tidak berjalan dengan baik.

Kepala sekolah dan guru swasta berharap dengan adanya perubahan untuk PPDB kedapanya, karena hal-hal seperti ini sudah harus segara diatasi agar tidak merugikan banyak pihak. Transparansi kegiatan penerimaan siswa baru ini dilakukan dengan cara yang benar dan tidak melakukan kecurangan-kecurangan dalam bentuk apapun itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline