Situasi dan kondisi pandemi covid-19 masih terus berlangsung di Indonesia terhitung sejak awal tahun 2020 silam. Satu tahun lebih sudah terlewati banyak perubahan yang sudah diakibatkan mulai dari bidang sosial, budaya, kesehatan hingga ekonomi. Pada bidang ekonomi misalnya, Indonesia telah mengalami penurunan laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun 2020 sebanyak 5,32%.
Dari banyaknya perubahan yang terjadi tersebut, perilaku konsumen yang terjadi dalam lingkup masyarakat juga turut membawa perubahan jika dibandingkan dengan keadaan sebelum pandemi. Kotler dan Keller (2008) berbicara mengenai perilaku konsumen yang menyatakan bahwa hal tersebut merupakan studi bagaimana individu, kelompok dan organisasi memilih, membeli, menggunakan dan menempatkan barang, jasa, ide atau pengalaman untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan nya sendiri.
Perilaku konsumen yang sudah bergulir begitu lama terus mengalami perubahan termasuk di era pandemi seperti saat ini. Penelitian yang telah dilakukan oleh Valassis pada bulan Maret dan April 2020 menunjukkan data bahwa 90% konsumen selama masa pandemi menghargai sebuah merek yang sudah berusaha keras untuk bisa menyampaikan informasi yang relevan dan tepat. Selain itu disebutkan setidaknya terdapat 57% konsumen yang lebih memilih untuk melakukan tranksaksi secara online selama periode pandemi berlangsung.
Hal tersebut rasanya wajar terjadi mengingat saat awal terjadinya wabah Covid-19 seluruh lapisan dan elemen masyarakat di tuntut untuk melakukan kegiatan Social Distancing dengan melakukan semua jenis kegiatan hanya dari rumah saja. Tentu saja hal ini menjadi tugas besar untuk para usahawan yang bergerak di sektor barang dan jasa, dimana mereka dipaksa oleh keadaan yang mengharuskan mereka turut menyesuaikan apa yang diinginkan oleh konsumen akibat adanya perubahan perilaku konsumen.
Menjadi tugas besar tentu banyak langkah yang seharusnya diambil oleh pihak yang berkecimpung dalam bidang bisnis dalam melakukan penyesuaian terhadap fenomena berubahnya perilaku konsumen selama masa pandemi Covid-19. Lantas bagaimanakah bentuk dari perubahan tersebut jika ditinjau dari segmentasi para ibu rumah tangga?
1. Merekonstruksi Nilai Awareness
Keberadaan suatu produk pada saat ini merupakan nilai utama yang dapat dijadikan fokus para konsumen khususnya ibu rumah tangga mengingat banyaknya jenis usaha yang sudah tidak mampu menopang hawa panas perekonomian akibat adanya pandemi. Oleh sebab itu pentingnya para pelaku dibidang bisnis untuk membangun kembali nilai awareness dari produk yang dihasilkan. Banyak cara yang dialakukan untuk dapat membangun brand awareness dari suatu produk, terlebih lagi pada era sosial media seperti saat ini. Sebut saaj pelaku bisnis bisa memulai dengan membuat akun sosial media bisnis dari usaha yang ada, membuat konten untuk keperluan marketing hingga bekerja sama dengan pihak eskternal seperti memberikan sponsporhip untuk suatu acara tertentu hingga melakukan kerja sama dengan para influencer di sosial media.
2. Merambat Menjadi Konsumen Online
Sebelum fenonema ini terjadi mungkin kita berfikir bahwa konsumen yang berfokus kepada platform online hanya berasal dari kalangan muda saja, tidak untuk orang tua. Akan tetapi situasi pandemi dan era digitalisasi yang terus memaksa bahwa konsumen online tidak semata-mata hanya untuk kalangan anak muda saja tetapi dari kalangan orang tua bisa turut andil menjadi bagian dari kelompok tersebut. Tentu kejadian tersebut dapat menjadi momok para pelaku bisnis untuk dapat menyesuaikan terkait produk apa yang mereka miliki terlebih jika memiliki segementasi pasar ibu rumah tangga untuk bisa menambah nilai jual suatu produknya melalui e-commerce.
3. Melakukan Digitalisasi Pembayaran
Berkaca pada poin kedua dimana pada era pandemi yang berjalan beriringan dengan digitalisasi memaksa sebagian orang termasuk ibu rumah tangga untuk dapat menerapkan pembayaran dengan sistem cashless. Sebab pada awal masa terjadinya Covid-19 juga disebutkan bahwasan nya uang dapat menjadi salah satu sumber penyebaran virus. Momen tersebut dapat dijadikan peluang untuk para perilaku bisnis untuk bisa mensukseskan sistem pembayaran cashless yang dianggap lebih cepat dan praktis dilakukan. Sistem tersebut dapat diimplementasikan oleh para pelaku bisnis mulai dari penggunaan m-banking, dompet digital hingga menyediakan scan QR untuk melakukan transaksi pembayaran di tempat.