[caption id="attachment_209918" align="aligncenter" width="300" caption="koleksi elang"][/caption]
Seluruh Jenis elang dilindungi (UU No 5 ~1990 and PP No 7 & 8 ~1991), itulah undang - undang yang dibuat oleh pemerintah Republik Indonesia. Elang merupakan Raptor yang kini masih ada di Indonesia, namun keberadaannnya sangat memprihatinkan. Sebagai burung, elang berkembang biak dengan cara bertelur dan mempunyai cangkang keras. Dalam sarang yang dibuatnya. Ia menjaga anaknya sampai mampu terbang. Di Indonesia sendiri ada beberapa jenis elang, antara lain : Elang Flores Spizaetus floris (Critical Endangered), Elang Ular Bawean Spilornis baweanus (Critical Endangered,) Elang Jawa Spizaetus bartelsi (Endangered), Rajawali Papua Harpyopsis novaeguineae (Vulnerable), Rajawali Totol Aquila clanga (Vulnerable), Elang Walasea Spizaetus nanus (Vulnerable) in Nias, Elang Ikan Kecil Ichthyophaga humilis (Near Threatened), Elang Ikan Kepala Abu Ichthyophapa ichthyaetus (Near Threatened), Elang-alap Kecil Accipiter nanus (Near Threatened), Elang Alap Doria Megatriorchis doriae (Near Threatened) danRajawali Gurney Aquila gurneyi (Near Threatened) Jenis - jenis tersebut saat ini mendapat tekanan yang sangat serius untuk kelangsungan populasi dan habitat aslinya. Padahal kita ketahui elang merupakan hewan raptor yang habitat aslinya banyak ditemukan di Indonesia. Tingginya tingkat kerusakan dan perubahan fungsi kawasan hutan di sebagian wilayah Indonesia menjadikan elang semakin terancam bahkan berpisah wilayah. Terlepas dari itu, minimnya perlindungan terhadap kawasan hutan primer juga menjadikan ancaman tersendiri bagi populasi elang. Sebagai contohnya elang Jawa, jika terjadi kerusakan hutan atau hal lainnya yang dapat mengganggu kehidupan elang tersebut, mereka dapat berpisah dari yang semula hidup di Jawa Barat ataupun Jawa Timur, kini mereka berpindah pulau dan tidak lagi bersama dalam satu Pulau. Selain itu perburuan untuk perdagangan maupun koleksi pribadi juga cukup beresiko atas punahnya populasi elang.
[caption id="attachment_209921" align="aligncenter" width="300" caption="elang sore hari"]
[/caption]
Elang Jawa, Burung Garuda yang Tersisa Waktu menunjukan pukul 16.40 WIB, langit sore nampak elok nan berseri. Kala itu aku sedang bermain di halaman rumah, dekat dengan sawah. Segerombolan burung elang terbang dan hinggap di cabang - cabang pohon jati. Aku pun lantas beranjak dan melihatnya lebih dekat lagi. "Burung Garuda", kataku. Ya, sepintas burung Elang Jawa terlihat seperti Burung Garuda yang merupakan lambang Negara Indonesia. Memang Elang Jawa telah dideklerasikan sebagai burung nasional karena kemiripannya dengan burung Garuda, akan tetapi sangat minim sekali orang yang peduli terhadapnya. Pada umumnya tempat tinggal elang jawa sukar untuk dicapai oleh manusia dan sepertinya burung ini sangat tergantung pada keberadaan hutan primer sebagai tempat hidupnya. Elang Jawa umumnya berwarna coklat dan berjambul, bunyinya nyaring "kliiew- iww" mengoceh dua sampai tiga kali sambil terbang. Burung ini tidak terlalu besar dan panjangnya kira - kira 60 - 75 cm dari paruh sampai ujung ekor. Dengan sigap dan tangkas menyergap aneka mangsanya yang berada di sekitarnya, baik di pohon maupun yang di atas tanah, seperti berbagai jenis reptile, burung-burung kecil dan bahkan ayam kampung. Sebelum memangsa, biasanya objek terlebih dahulu diamati sambil dia terbang atau pun hinggap di pepohonan. Perlahan- lahan mendekat dan dengan sigap dia mencekram mangsanya dengan kakinya dan dibawa terbang. Meski telah mendapat perlindungan oleh pemerintah, namun upaya konservasi harus tetap dilakukan. Upaya konservasi ini dapat dilakukan, antara lain melalui penyelamatan habitat Elang Jawa, pencegahan perdagangan ataupun koleksi pribadi dengan memonitoring jalur - jalur perdagangan, rehabilitasi kawasan yang potensial untuk kelangsungan populasi serta pengawasan dan memaksimalkam fungsi yang ada. Selain itu harus ada sanksi yang tegas, terhadap upaya yang membahayakan populasi Elang Jawa beserta Habitatnya. Akan tetapi yang tidak kalah penting adalah adanya kerjasama dengan pemerintah, perusahaan serta komunitas peduli lingkungan, supaya ikut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaganya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H