Lihat ke Halaman Asli

Money Politics dan Balas Budi - Kasus Ahok

Diperbarui: 18 Juni 2015   00:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sering disebut dan dibicarakan tetapi tidak pernah didefinisikan.  Ada yang menyebut bagi bagi uang, sembako atau kaos sebagai money politics.  Jarang yang menyebut SUMBANGAN dan DUKUNGAN PARTAI sebagai MONEY POLITICS.  Membeli VOTERS dianggap haram.  Tetapi membeli KANDIDAT dan coba pastikan dia menang dengan Dana Kampanye besar sering tidak disebut sebagai  money politics.
Keduaduanya MONEY POLITICS.  Membeli voters membutuhkan DANA.  DANA diperoleh dari PENANAM BUDI (pihak yang berharap bisa SETIR kandidat kalau dia sudah terpilih)
Siapa penanam budi itu (para cukong itu) dapat mudah dimonitor.  Kadang kadang karena mereka koarkoar sendiri.  Ingat Hashim, Prabowo dan Gerindra dalam hal AHOK.
Dengan mengharuskan TRANSFER antar ACCOUNT mudah dicaritahu siapa penyumbang.
Semua sumbangan yang tidak ketahuan asalnya DISITA untuk KPU.  Sumbangan in natura harus jelas penyumbangnya.  Yang tidak jelas harus didenda sebesar harga pasarnya.
Partai juga dikontrol dengan cara itu.
Tetapi paling penting adalah SUMPAH JABATAN.  Harus memuat klausule bahwa;  TIDAK AKAN MEMBERIKAN BALAS BUDI kepada pihak manapun yang membantu dia hingga terpilih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline