Pancasila merupakan landasan falsafah negara indonesia yang di buat atau dirumuskan oleh para tokoh akademisi pada masa awal kemerdekaan yang bertujuan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat indonesia serta mengandung beribu makna yang tak bisa di jelaskan namun dapat di terapkan. Pancasila sebagai dasar negara telah diterima secara luas dan telah bersifat final dan juga sebagai bentuk perwujudan dari jiwa bangsa, sikap mental,budaya, dan karakteristik bangsa
Pancasila merupakan dasar pandangan hidup rakyat indonesia yang di dalam nya memuat lima dasar tentang bagaimana jati diri bangsa indonesia. Sila-sila nya menggambarkan tentang pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi manusia indonesia seluruhnya dan seutuhnya.
Suata kelompok sosial baik sekelas bangsa menjadikan filsafat sebagai pedoman dan cara pandang yang pndangan tersebut di hidupkan di berbagai aspek sosial, tanpa terkeculali di bidang pendidikan.
filsafat yang di kembangkan haruslah sejalan dengan pemikiran orang-orang yang ada di kelompok sosial tersebut agar tujuan yang di harapkan kelompok sosial tersebut bisa terwujud tanpa mengalami kecacatan sedikit pun, sedangkan pendidikan merupakan suatu langkah untuk menanamkan dan menerapkan nilai-nilai filsafat tersebut.
Baca juga: Menghidupkan Kembali Pendidikan Pancasila sebagai Dasar Negara
Pendidikan sebagai suatu acuan untuk terciptanya manusia yang dapat menanamkan dan mewariskan apa-apa yang terkandung dalam filsafat tersebut.
Sebagai sebuah falsafah dan merupakan ideologi bagi bangsa indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan segala aspek kehidupan bagi bangsa indonesia . salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Dalam UU No.12 Tahun 2012 Pasal 1 tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang adar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara
Dari Undang-undang di atas dapat kita artikan bahwasana pendidikan di indonesia merupakan pendidikan yang berupaya untuk menciptakan peserta didik yang dapat mengembangkan potensi diri. Disini Pancasila sebagai landasan bagai mana untuk mencapai tujuan tersebut
Peranan pancasila terhadap pendidikan indonesia ialah pancasila sebagai dasar negara mampu memmberikan acuan untuk menjadi manusia yang berkarakter dan bermoral tinggi sehingga pancasila di percaya sebagai landasan teori untuk menghasilkan putra bangsa yang sebagaimana mestinya sesuai dengan apa saja yang diharap di setiap nilai-nilai dari pancasila tersebut. Dengan kata lain Pancasila mengharapkan agar putra-putri bangsa menjadikan pancasila sebagai pandangan hidup, kalau lah hal ini tercapai maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai oleh bangsa kita .
Secara lebih mendalam kaitan pancasila sebagai filsafat pendidikan haruslah di pahami bahwasanaya Pancasila memang betul-betul ruh nya bangsa indonesia mengapa demikian karena atas dasar pemhaman inilah indonesia berjalan hingga saat ini, maka dari itu untuk merealisasikan hal ini diciptakan lah suatu proses yang telah kita bahas tadi di atas yaitu pendidikan.
Pancasila menjadi sumber nilai untuk mengarahkan proses pendidikan yang menyangkut secara jelas output pendidikannya agar mampu menghasilkan manusia indonesia yang dapat di idealkan sebagaimana yang di khendaki , yakni manusia yang mampu mengenali potensi kediriannya sehingga mampu menjalankan kehidupannya dengan penuh tanggung jawab dalam semua aspek atau dimensi kehidupannya.