Lihat ke Halaman Asli

Upah Gembira Atas Jasa

Diperbarui: 25 Juni 2015   03:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Al-Ujroh Biqodrit-ta'ab/ Hasil berbanding lurus dengan jerih dan payah"

Kalimat itu biasa amat. Hukum alam sebab akibat. Namun menarik diulas lanjut. Ibarat berdagang, "ada harga, ada barang". Semakin mahal, artinya ada kualitas lebih yang dibayar mahal. Tidak ada yang gratis di dunia ini. Semua diraih oleh pengorbanan: jerih payah. Kemenangan ditukar oleh banyak hal: kegaggalan, kecewa, dendam, kompetisi, dan bahkan nyawa.

Namun, ada teman yang berujar, tradisi "ganjaran" seperti kalimat di atas kayaknya tidak berlaku bagi pegawai negeri kantoran. Gaji mereka, katanya, tak sebanding dengan kerja bulanan yang dilakukan. Itu diamini sendiri oleh pelaku. Bagi saya, mereka itu tidak mendapatkan gaji, namun "bisyaroh" atau bahasa lain menyebutnya: bebungah/gaji gembira atas jasa. Seperti para kyai dan ustadz yang mengajar tapi tidak digaji, disebut bisyaroh bila mendapatkan insentif.

Ini belum bicara soal pembelian pemain sepakbola, ada yang mahal, ada pula yang gratis. Belum soal koruptor, yang dapat banyak, dengan cara sangat mudah.

Baca catatan lain M Abdullah Badri



  1. Berlayar di Daratan Kering
  2. Pintar Belum Tentu Cerdas
  3. Lebih Utama Tangan Daripada Sendok


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline