Kata berakhlak mengacu pada perilaku, tabiat, dan perangai yang baik. Namun, kata BerAKHLAK dengan penulisan gabungan huruf kapital ini, memiliki makna yang berbeda. BerAKHLAK merupakan kependekkan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. BerAKHLAK merupakan core value yang menjadi ciri dari para ASN di Jawa Barat yang disarikan dari Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Memenuhi kebutuhan ASN Jabar yang BerAKHLAK, BPSDM Jabar menyediakan pelatihan mandiri mulai 7 Maret-27 April 2024 bagi para ASN Jabar. Kegiatan pelatihan dibuka oleh kepala BPSDM Jabar, Dr Heri Antasari via zoom 7 Maret 2024.
Bergabung di zoom sebanyak 500 orang dan kanal YouTube BPSDM Jabar 3.000 partisipan. Dr Heri Antasari, dalam pembukaan pelatihan mandiri ini, menyampaikan kepada para pejabat Sekretaris Daerah bahwa program pelatihan ini disesuaikan pola pelatihan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan ASN.
BPSDM tidak hanya menyasar aspek pengembangan kompetensi manajerial, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan kompetensi teknis. Diakui, sejak dua tahun terakhir, pelatihan lebih banyak ke manajerial. Oleh karenanya, sekarang diberikan pelatihan pada kompetensi teknis.
BPSDM Jawa Barat memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi ASN. Peningkatan kompetensi dilakukan melalui konsep pendekatan Jabar Corporate University atau Jabar Corpu.
Dr Heri Antasari menyampaikan permohonan izin kepada Sekda untuk mendorong dan mengingatkan kepada seluruh UPD dan juga seluruh ASN bahwa Corpu Jabar bahwas peran pengembangan kompetensi bukan hanya tanggung jawab dari BPSDM, BKD dan biro organisasi. Melainkan menjadi tanggung jawab dari seluruh kepala UPD dan juga seluruh ASN secara individu.
Dengan cara ini, diharapkan lahir individu-individu pembelajar dan juga organisasi pembelajar. Belajar yang dilakukan adalah belajar berdasarkan kebutuhan dari bawah yang disesuaikan dengan tujuan pencapaian kinerja organisasi masing-masing.
Melalui strategi transformasi pengelolaan menuju pemerintahan berkelas dunia atau World Class, informasi nilai dasar berakhlak dilakukan dalam bentuk pelatihan mandiri.
Cara ini dipandang lebih cepat memungkinkan terpahaminya BerAKHLAK. Para ASN dapat mengakses dan mengatur sendiri kapan dan berapa lama belajar secara mandiri pada aplikasi yang diberikan.
Kegiatan ini berpijak pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2021 tentang implementasi core values dan juga employer branding ASN, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2024, dan Peraturan Gubernur nomor 106/ 2020 tentang peraturan pelaksanaan Jabar Corpu.