Lihat ke Halaman Asli

Badiyo

Blogger, Content Creator

PPP Diambang Perpecahan

Diperbarui: 17 Juni 2015   21:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menjadi Assabiqunal Awwalun di Koalisi Merah Putih (KMP) tidak otomatis membuat PPP menjadi partai yang diutamakan. Dalam “bagi-bagi” kursi pimpinan DPR dan MPR, PPP justru tidak kebagian. Konon telah terjadi kesepakatan dalam KMP bahwa PPP mendapat jatah kursi di Pimpinan MPR. Sesaat menjelang pemilihan Pimpinan MPR, KMP justru lebih memilih kader Partai Demokrat dan meninggalkan PPP.

Kenyataan tersebut membuat PPP merasa didzolimi oleh rekan-rekan Koalisi Merah Putih (KMP). Maka saat menjelang pemilihan Pimpinan MPR, PPP akhirnya menyeberang jalan dan sepakat mendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Meski dalam pemilihan Pimpinan MPR Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kalah, kebersamaan PPP di KIH nampaknya akan terus berlanjut.

Pada saat yang sama, di tubuh PPP masih terjadi kekisruhan dan perselisihan. Kekisruhan berawal dari dukungan sang Ketua Umum, Surya Darma Ali (SDA) kepada Capres Prabowo. Padahal sebagian kader menginginkan mendukung Capres Jokowi. Perselisihan itu semakin meruncing ketika hasil Pileg dimana perolehan suara PPP anjlok. Kubu yang menginginkan mendukung Jokowi yang dimotori oleh Wakil Ketua Umum, Emron Pangkapi menuduh langkah SDA mendukung Prabowo sebagai biang keladi kekalahan PPP.

Pada tanggal 10 September 2014, Dewan Pimpinan Pusat PPP mengadakan Rapat Pengurus Harian (RPH) di kantor DPP PPP Menteng Jakarta Pusat. Hasil Rapat Pengurus Harian DPP PPP memutuskan memecat Ketua Umum Surya Darma Ali dan mengangkat Emron Pangkapi sebagai Plt. Ketua Umum PPP. Suasana di tubuh Partai berlambang Ka’bah ini pun semakin memanas. Pasalnya setelah itu kedua kubu saling pecat memecat.

Menyikapi konflik tersebut, Mahkamah Partai PPP mengadakan rapat pada tanggal 24 September 2014. Mahkamah Partai PPP meminta kedua kubu untuk islah. Selain itu Mahkamah Partai tetap mengakui SDA sebagai Ketua Umum. Dengan demikian  pemecatan SDA oleh Plt. Ketua Umum Emron Pangkapi tidak sah. Hasil Keputusan Mahkamah Partai tersebut diterima oleh kedua kubu yang bertikai.

Namun suasana di tubuh PPP kembali memanas setelah pemilihan pimpinan MPR dan menjelang pembentukan Kabinet Jokowi. Sebagian kader PPP menginginkan dukungan kepada KIH yang telah dimulai saat pemilihan Pimpinan MPR terus berlanjut. Pihak KIH tampaknya mengingkan keseriusan PPP jika ingin bergabung. Jika ingin bergabung pada kabinet Jokowi, maka KIH menginginkan keseriusan PPP satu suara mendukung Jokowi.

Bulatnya suara PPP untuk mendukung pemerintahan Jokowi-JK tidak mungkin tercapai jika belum ada penggantian ketua umum. Karena itu, Sekjen PPP, Romahurmuziy didukung oleh Waketum Emron Pangkapi mengagendakan Muhtamar PPP mulai tanggal 15-18 Oktober 2014 di Surabaya. Romahurmuziy maupun Emron Pangkapi sangat berharap Surya Darma Ali hadir pada Muhtamar tersebut.

Sementara di kubu lain, Surya Darma Ali mengatakan bahwa kewenangan untuk melakukan Muhtamar Partai ada pada Ketua Umum, bukan Wakil Ketua Umum atau pun Sekjen. Karena itu Muhtamar yang akan dilaksanakan tanggal 15-18 Oktober 2014 di Surabaya itu tidak sah. SDA sendiri telah mengagendakan Muhtamar PPP tanggal 23-26 Oktober 2014 di Jakarta. Hal itu sesuai dengan aturan partai yang mengatakan bahwa Muhtamar digelar setelah terbentuknya pemerintahan baru atau setelah Jokowi-JK dilantik.

Mampukah para kader PPP mempertahankan keutuhan Partai Islam pertama paska Orde Baru? Menarik untuk mengikuti hingga besok tanggal 15 Oktober 2014 di mana Muhtamar PPP versi Romahurmuziy-Emron Pangkapi akan digelar di Surabaya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline