BITUNG- (13/05) Usai melaksanakan registrasi secara mandiri melalui laman https://diklat.sitarsius.com/, sesampainya di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, 40 peserta Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar (PTPTD) Akt VIII menyerahkan bukti fisik yang menguatkan proses registrasi sebelumnya secara online.
Peserta menuju meja verifikasi. Usai registrasi, peserta dipersilahkan untuk mempersiapkan diri menghadapi pretest dan mengikuti acara pembukaan yang rencananya dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H