Memasuki pergantian 2012-2013 nanti bakal semakin banyak usulan kenaikan pangkat guru yang tertahan. Sebab, per- Januari 2013 nanti, mulai diberlakukan Permen PAN dan RB 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam peraturan ini, ketentuan penetapan kredit poin yang baru juga diterapkan untuk guru golongan III-a.
Sulitnya aturan kenaikan pangkat ini berdampak negatif. Yaitu, munculnya makelar kredit poin palsu. Kasus ini ini terjadi di Pekanbaru, Batam, dan Yogyakarta, dan dibeberapa daerah dekat kantor saya. Rata-rata, satu paket angka poin dihargai mulai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Modus lain, mereka memesan dan membayar kenaikan pangkat dalam bentuk pemesanan karya ilmiah yang katanya sumbernya langsung dari pemeriksa sertifikasi di Jakarta, jika ini benar, maka aturan apapun yang diberlakukan tidak ada gunanya. toh Jakarta, atau aparat pusat yang bermain...malasss
Kami yang masih berusaha jujur, berharap para guru menggunakan cara yang wajar untuk mendapatkan angka kredit poin untuk kenaikan pangkat.
Suatu hari beberapa teman sesama kepala sekolah mengajak saya untuk ikut bergabung, semakin banyak teman semakin murah katanya. Kayak Multi Level marketing aja...teman saya tersebut juga kepala sekolah yang golongan IVa-nya telah 6 tahun. "Beberpa teman telah memesan", katanya. Saya bertanya: berapa bayarnya: "tidak usah pikir itu lah (dengan gaya bugisnya)", "aturan mainnya?", kita hanya membayar, PTK, MEDIA, dll, bukan urusan kita..."masya Allah", dalam hatiku. "Jadi semua dibuatkan?", tanyaku lagi. Iyyah, ni proyek satu paket, sampai IVb di tangan..Ya Tuhannnn.
Lewat tulisan ini, kalu ada pihak yang membaca, tolong diperhatikan dengan baik, kalu perlu panggil mereka untuk presentasi, mempertanggung jawabkan tulisan yang katanya pasti karyanya (padahal, plagiasi)..
Jika pemeriksa atau pihak yang berwenang menaikkan pangkat, melakukan tindak kolusi ini, saya hanya bisa berdoa, dan meminta, Ya Tuhan sadarkan mereka, kasihan yang berlaku jujur, atau setngah jujur tapi terjebak sistem...
TOLONG !!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H