Lihat ke Halaman Asli

bachtiar hamzah

Mahasiswa Fakultas Hukum

Bantu Pelaku UMKM: Mahasiswa KKN Tim II Undip 2022/2023 Melakukan Pendampingan Pembuatan NIB

Diperbarui: 11 Agustus 2023   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan NIB ke pelaku UMKM (Dokumen Pribadi)

Pemalang (29/07) -- telah dilaksanakan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Ahmad Bachtiar Hamzah Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro kepada pelaku UMKM Terasi Ibu Sicas. Pendampingan pembuatan NIB dilakukan pada hari Sabtu, 29 Juli 2023 di rumah produksi terasi Ibu Casriyah.

NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, dan kerapkali dijadikan sebagai syarat mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan Sertifikat Halal. Memiliki NIB akan bermanfaat bagi UMKM seperti mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), memperoleh pelatihan, usaha mendapatkan legalitas, tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah, dan kemudahan memasuki komunitas resmi.

Kegiatan pendampingan pembuatan NIB dilaksanakan dengan mendatangi rumah pelaku UMKM. Sebelum dilakukan pendampingan pembuatan NIB, terlebih dahulu dilakukan edukasi terkait definisi, manfaat, fungsi, dan bagaimana cara membuat NIB. Setelah itu, dilanjutkan pendampingan pembuatan NIB dengan mulai menginput data-data yang diperlukan ke dalam OSS. Setelah melalui semua proses yang diperlukan, NIB bisa langsung diterbitkan dan kemudian dicetak. Ini merupakan kelebihan pembuatan NIB secara online yang tidak membutuhkan waktu lama tidak lebih dari satu jam.

Diharapkan dengan adanya pendampingan pembuatan NIB ini, Usaha terasi Ibu Sicas bisa mendapatkan manfaat-manfaat atas kepemilikan NIB. Lebih jauh dari itu, setelah memiliki NIB harapannya usaha terasi Ibu Sicas dapat mudah dalam mengurus izin-izin usaha lainnya seperti mendaftar izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal agar terasi hasil produksinya dapat lebih mudah menarik konsumen karena semua izinnya telah dimiliki.

Penulis: Ahmad Bachtiar Hamzah, S1 Hukum Fakultas Hukum, KKN Tim II Undip 2022/2023

Lokasi KKN: Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline