Lihat ke Halaman Asli

Pakar SEO Indonesia

Pakar SEO Terbaik

Ketua Umum Dewan Masjid Dukung Pemerintah Tutup Sementara Rumah Ibadah Selama PPKM Darurat

Diperbarui: 2 Juli 2021   12:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto : Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla

PPKM Darurat dalam sebentar lagi akan diberlakukan, berbagai macam  kebijakan pemerintah indonesia selama masa PPKM Darurat dengan gencar di sosialisasikan, untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan di kemudian hari dan juga selama PPKM Darurat berlansung di Indonesia.

Disisi lain ketua Umum Dewan Masjid Indonesia atau disingkat dengan DMI  Jusuf Kalla ( JK ) memberikan dukungan untuk pemerintah terkait peraturan penutupan sementara tempat tempat ibadah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) darurat berlansung, yang berlaku mulai 3 hingga 20 juli 2021. Keputusan ini dinilai tepat untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.

Jusuf Kalla menyebut, rumah ibadah memang merupakan salah satu tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, sehingga bisa dikatakan dapat mempercepat laju penyebaran Covid-19.

masih penjelasana Jusuf Kalla " Salah satu cara untuk menghentikan laju penularan virus covid-19 adalah dengan membatasi kerumunan dan tempat tempat yang berpotensi menjadi tempat orang berkumpul, dalam PPKM yang akan berlaku ini dimana rumah ibadah akan ditutup sementara, itu merupakan salah satu cara yang baik untuk melindungi kita semua " kata JK di kediamannya, Jakarta Kamis 1 Juli 2021.

Namun JK berharap perangkat masjid terutama muazin tetap menggelar azan sesuai waktu sholat, khususnya marbut tetap ke Masjid seperti biasa.

Disisi lain JK juga mengingatkan, dalam ajaran agama islam hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan sesama, JK menghimbau agar umat islam di Indonesia mematuhi peraturan PPKM darurat, yang mana salah satunya adalah tidak berkumpul di Masjid demi keselamatan bersama.

terkait sholat Idhul Adha JK juga menyarankan untuk melaksanakan sholat Hari Raya Idhul Adha dilakukan dirumah, karena langkah ini adalah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline