ABSTRAK
Salah satu ruang yang memiliki potensi besar dalam pengembangan wilayah di Indonesia adalah wilayah pesisir dan laut. Ruang tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang besar baik yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi. Pengembangan ekonomi tersebut didukung pula oleh aksesibilitas wilayah pesisir dan laut yang memungkinkannya untuk berkembang dari sisi transportasi, industri, permukiman, dan pariwisata. Tentu, dalam proses pengembangan ekonomi untuk keberlanjutannya diperlukan keseimbangan antara tingkat pembangunan, daya dukung lingkungan serta keseimbangan pembangunan antar daerah. Akan tetapi, pengembangan melalui pemanfaatan sumber daya yang ada tidak dapat berjalan maksimal dikarenakan terdapat beberapa masalah berupa peraturan perundang-undangan pemanfaatan dan pengelolaan daerah yang belum jelas, pengelolaan yang masih bersifat sektoral dan konflik antar daerah akibat konsep pengembangan yang didasarkan pada pembatasan wilayah administratif pemerintahan. Sebagai solusi dari permasalahan tersebut, sistem pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terpadu hadir untuk meningkatkan poin penting yang dapat memicu pengembangan sumber daya pesisir seperti mendorong solidaritas dalam kelompok untuk meningkatkan interaksi antara pelaku usaha, menciptakan rasa memiliki di antara anggota kelompok, mengembangkan keterampilan dalam mengolah produk turunan sehingga terdapat nilai tambah dari sumber daya pesisir, memfasilitasi distribusi pasaran produk, memperluas jaringan produk dari hulu hingga hilir dan membangun sinergi positif antar unit usaha sehingga tercipta dorongan untuk memberikan kualitas terbaik.
Kata Kunci: Pengembangan Ekonomi Pesisir, Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil Terpadu, Sumber Daya Pesisir, Wilayah Pesisir
PENDAHULUAN
Situasi Indonesia Pada Wilayah Pesisir
Indonesia merupakan negara yang sebagian besar wilayahnya tertutup perairan Indonesia kemudian dianggap sebagai negara maritim. Indonesia juga merupakan negara dengan jumlah pulau terbanyak di dunia, yaitu sekitar 17.000 pulau. Kondisi ini mempunyai keuntungan tersendiri bagi Indonesia. Kawasan pantainya sendiri hampir selalu menarik dan masih digunakan sebagai tempat wisata pantai. Selain banyak sumber daya alam yang dieksploitasi dari laut, dalam hal ini Indonesia merupakan negara yang sangat kaya, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah pesisir. (Martono 2012).
Wilayah pesisir dan laut merupakan wilayah yang mempunyai potensi besar untuk pengembangan wilayah. Wilayah pesisir mempunyai beragam sumber daya alam, baik yang terbarukan maupun yang tidak terbarukan. Selain itu, kawasan ini memiliki aksesibilitas yang sangat baik untuk berbagai kegiatan ekonomi, seperti transportasi, pelabuhan, industri, pemukiman, dan pariwisata. Namun demikian, pengembangan wilayah pesisir perlu memperhatikan keseimbangan antara tingkat pembangunan dan toleransi lingkungan serta keseimbangan pembangunan antar wilayah. Pembangunan daerah harus merupakan upaya untuk mengembangkan perekonomian daerah dan lokal, agar daerah dapat tumbuh dan berkembang secara mandiri dengan menggunakan sumber daya lokal. Strategi pengembangan wilayah yang bertumpu pada sumber daya lokal ini dikenal sebagai konsep pengembangan ekonomi lokal (local economic development).
Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mempunyai potensi sumber daya alam dan jasa lingkungan yang tinggi dan dapat dijadikan modal dasar untuk mewujudkan pembangunan Indonesia di masa depan. Kawasan ini menyediakan sumber daya alam yang bermanfaat seperti terumbu karang, padang lamun, hutan bakau, perikanan, dan kawasan lindung. Pulau-pulau kecil juga memberikan jasa lingkungan yang sangat baik melalui keindahan alamnya sehingga dapat mendongkrak pariwisata bahari
Potensi Sumber Daya Wilayah Pesisir
Wilayah pesisir dan sumber daya alamnya mempunyai arti strategis bagi pembangunan perekonomian Indonesia, karena merupakan salah satu penopang perekonomian nasional. Selain itu, fakta serupa yang dilansir sejumlah ahli dalam berbagai kesempatan juga menunjukkan hal serupa. Secara sosial, wilayah pesisir dihuni oleh tidak kurang dari 132 juta jiwa atau setara dengan 60% penduduk Indonesia, yang tinggal dalam radius 50 km dari pantai.Kawasan ini dapat dikatakan sebagai cikal bakal perkembangan urbanisasi Indonesia di masa depan
Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, sekitar 300 kabupaten/kota terletak di sepanjang pesisir pantai. Meskipun kewenangannya berada di tangan provinsi, namun kabupaten/kota tersebut merupakan garda depan dalam berhasil atau tidaknya pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir. Secara ekonomi, sumber daya pesisir menyumbang sekitar 30% terhadap produk domestik bruto (PDB).Selain itu, kawasan ini juga memiliki banyak sumber daya masa depan, termasuk banyak potensi yang belum dimanfaatkan seperti sumber energi dan obat-obatan
Wilayah pesisir di Indonesia memiliki peluang untuk menjadi produsen (exporter) sekaligus sebagai simpul transportasi laut di Wilayah Asia Pasifik. Hal ini menggambarkan peluang untuk meningkatkan pemasaran produk-produk sektor industri Indonesia yang tumbuh cepat (4-9%). Selanjutnya, wilayah pesisir juga kaya akan beberapa sumber daya pesisir dan lautan yang dapat dikembangkan lebih lanjut meliputi:
- Pertambangan dengan diketahuinya 60% cekungan minyak
- Perikanan dengan potensi 9,3 juta ton/tahun yang tersebar pada 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)
- Pariwisata bahari yang diakui dunia dengan keberadaan 21 spot potensial
- Keanekaragaman hayati yang sangat tinggi (marine biodiversity) sebagai daya tarik bagi pengembangan kegiatan "ecotourism".
Secara fisiologis, wilayah pesisir Indonesia merupakan pusat keanekaragaman hayati laut tropis dunia, karena hampir 30% hutan bakau dan terumbu karang dunia terdapat di Indonesia. Sumber daya di wilayah pesisir dan laut meliputi sumber daya alam yang terbarukan dan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Sumber daya terbarukan (sumber daya perikanan laut, mangrove, terumbu karang, padang lamun, alga dan bahan bioaktif) serta sumber daya tidak terbarukan (minyak, gas, hasil mineral, pasir dan bahan tambang lainnya) serta berbagai jenis energi kelautan ( gelombang pasang, konversi energi panas dari laut dan angin) dan jasa lingkungan (sarana transportasi dan komunikasi, pengaturan iklim, keindahan alam dan penyerapan sampah). Seluruh ekosistem dan sumber daya ini berpotensi menjadi aset ekonomi, ekologi, pendidikan, penelitian, pertahanan, dan keamanan suatu negara. Potensi ekonomi sumber daya pesisir adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan di wilayah pesisir dan/atau kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya pesisir. Sektor kelautan ini mencakup sektor manufaktur yang terdiri dari: (1) kegiatan penangkapan ikan; (2) kegiatan wisata bahari; (3) kegiatan pertambangan dan energi; (4) kegiatan transportasi laut; (5) kegiatan industri maritim; dan (6) kegiatan konstruksi kelautan
Potensi ekologi sumber daya pesisir dapat didefinisikan sebagai peran pantai dalam mengatur keseimbangan lingkungan, iklim, dan panas bumi. Potensi pertahanan dan keamanan wilayah pesisir dapat diartikan sebagai peranan pantai dalam menjaga kedaulatan negara, khususnya pesisir pulau-pulau terpencil yang berbatasan dengan negara lain. Pada saat yang sama, potensi pendidikan dan penelitian wilayah pesisir dapat dipahami sebagai peran wilayah pesisir dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan penelitian untuk mendukung pembangunan ekonomi
Permasalahan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pesisir
Beberapa kegiatan pemanfaatan dan pengelolaan pesisir yang dilakukan oleh masyarakat dan daerah masih belum memenuhi peraturan terkait pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan lestari. Hal ini akan berdampak pada kesehatan dan kelestarian pesisir serta lingkungannya. Penyebab degradasi pantai juga secara tidak langsung disebabkan oleh pengelolaan sumber daya di hulu yang berdampak pada muara pantai. Kebijakan reklamasi yang tidak berdasarkan analisis dampak lingkungan di beberapa wilayah juga berdampak pada ekosistem pesisir. Perizinan pengembangan usaha di dunia usaha sebagian besar berada di bawah kewenangan pusat. Terkadang perizinan dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan daerah dan masyarakat setempat. Jika kita memperhatikan berbagai permasalahan yang timbul dalam pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir, maka dapat kita simpulkan sebagai berikut: Pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir tidak diatur, Karena peraturan perundang-undangan sudah jelas, maka daerah akan kesulitan menetapkan kebijakan:
- Pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir cenderung bersifat sektoral sehingga kebijakan terkadang tumpang tindih
- Pemanfaatan dan pengelolaan wilayah pesisir masih belum memperhatikan konsep wilayah pesisir sebagai suatu kesatuan ekosistem, tidak dibatasi oleh wilayah administratif pemerintah, sehingga dapat menimbulkan konflik kepentingan antar wilayah.