Lihat ke Halaman Asli

Azzatunnabila

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi 2019, Universitas Negeri Jakarta

Kurikulum Baru Lagi Pada Pendidikan Indonesia

Diperbarui: 30 Desember 2021   07:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Wirda Azzatunnabila (1405619072)

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

Indonesia sudah sering melakukan pergantian kurikulum, bahkan terdapat istilah 'ganti pemerintah, ganti kurikulum'. Namun sejak Menteri Pendidikan dipegang oleh Nadiem Makarim, baru kali ini beliau memutuskan untuk mengganti kurikulum dari pemerintah sebelumnya, yaitu kurikulum 2013 menjadi kurikulum paradigma baru atau kurikulum 2022. 

Padahal sejak covid melanda Indonesia dua tahun silam beliau menegaskan untuk tidak ada kurikulum baru, hanya penerapan kurikulum darurat saja karena perubahan sistem dari offline ke online.

Kurikulum Paradigma Baru adalah kurikulum yang disebut menjadi penyempurna dari kurikulum 2013 dan dicanangkan akan diterapkan pada bulan Maret 2022. Lalu apa bedanya Paradigma Baru dengan kurikulum sebelumnya? Setidaknya ada 2 poin perbedaan dari kurikulum sebelumnya, yaitu:

  1. Jumlah jam pelajaran akan dibuat pertahun, dimana pada kurikulum ini guru dan sekolah bebas untuk menetapkan jam pembelajaran, contohnya pada mata pelajaran matematika akan dihabiskan pada semester ganjil maka pada semester genap tidak ada pelajaran matematika lagi selama jam pembelajaran sudah terpenuhi selama setahun.
  2. Tidak ada pembagian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Pada kurikulum sebelumnya peserta didik sudah memutuskan untuk memilih jurusan pada kelas 10, tetapi pada kurikulum baru ini pada kelas 10, siswa tetap mempelajari mata pelajaran seperti saat SMP. Hal yang baru adalah siswa bisa mengambil mata pelajaran sesuai dengan profesi apa yang akan diimpikan, tetapi tetap ada mata pelajaran wajib yang harus diambil oleh siswa, seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Sejarah, Bahasa Indonesia, Penjas, Matematika, Bahasa Inggris, dan Seni Budaya.

Kurikulum yang sudah dibuat oleh pemerintah akan bersifat opsional, sehingga hanya sekolah-sekolah yang berminat untuk menerapkan kurikulum baru ini untuk melakukan transformasi pembelajaran. Sampai saat ini sekitar 2.500 sekolah sudah menggunakan kurikulum baru dan tergabung dalam Program Sekolah Penggerak.

Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa kurikulum ini akan lebih difokuskan pada pengembangan karkater dan kompetensi siswa, sehingga siswa akan lebih berorientasi pada profesi yang mereka dapat di masa depan.

Pada sisi guru, kurikulum ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara agar pembelajaran bisa menjadi lebih dua arah karena di setiap mata pelajaran akan terdapat diskusi, kerja kelompok, sampai dengan proyek yang harus dihasilkan pada setiap mata pelajaran.

Pada jenjang SMA walaupun tidak ada penjurusan lagi dan siswa akan memilih kombinasi mata pelajaran untuk menunjang profesi mereka ke depan, tetapi tetap ada peran guru BK dan orang tua untuk memutuskan mata pelajaran yang sesuai dengan apa yang akan diambil. Hal ini bisa menjadi sisi positif dari pergantian kurikulum ini karena anak-anak bisa fokus apa yang menjadi minat mereka untuk menunjang karir mereka ke depannya.

Pergantian kurikulum 2022 ini menjadi banyak pertanyaan dari berbagai pihak, terutama pengamat pendidikan karena mereka mempertanyakan fungsi pergantian kurikulum, alih-alih terus meningkatkan kualitas guru Indonesia. Pada wawancara dengan CNN Indonesia, Rakhmat Hidayat sebagai pengamat pendidikan UNJ, berkata bahwa "Sosialisasi sangat dibutuhkan dalam menerapkan kurikulum baru".

Permasalahan ini yang lagi-lagi terjadi pada pergantian kurikulum di Indonesia karena kurangnya sosialsiasi oleh pemerintah yang akhirnya berdampak pada guru sebagai pelaksana kurikulum ini, sehingga ketidaksiapan guru dalam menerapkan kurikulum baru menjadi bumerang dalam pendidikan Indonesia. Karena 'uji coba' yang dilakukan pemerintah pada 2500 sekolah menjadikan siswa merasa bahwa mereka hanya kelinci percobaan oleh pemerintah dan membuat mereka harus beradaptasi lagi pada kurikulum baru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline