Indonesia merupakan negara yang majemuk, terdiri dari berbagai keberagaman ras, suku, agama, budaya, dan bahasa yang berbeda-beda. Banyak sekali keberagaman yang ada di Indonesia hingga bisa kita lihat dari bagaimana mereka berbahasa, bertingkah laku, serta keyakinan yang mereka anut. Biasanya setiap perbedaan yang terdapat di Indonesia bisa kita lihat berdasarkan tarian, lagu, bahasa, atau bahkan melalui upacara adat yang identik.
Sebagai bangsa yang multikultural ragam budayanya, persatuan dan kesatuan merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga. Semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ yang mengimplementasikan bahwa berbeda-beda tetap satu jua atau satu tujuan. Perbedaan yang terjadi bukan merupakan sebuah halangan untuk tetap bersatu, saling menghormati, dan saling menghargai satu sama lain yang menjadi implementasi dalam sikap toleransi.
Toleransi sendiri berasal dari bahasa latin yaitu ‘Tolerare’ yang berarti menahan diri, bersikap sabar, dan menghargai pendapat orang lain juga tidak membenarkan suatu pandangan dan mengakui hak-hak kebebasan dalam berpendapat, sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), toleransi adalah sikap menenggang, berpendirian yang berbeda atau bertentangan dengan kepercayaan sendiri.
Secara etimologis, toleran berasal dari bahasa Inggris yaitu toleration yang berarti toleransi. Dalam bahasa Arab yaitu altassamuh yang berarti sikap tenggang rasa, lapang dada, dan sikap membiarkan. Sedangkan secara terminologis, toleransi ialah memperbolehkan orang lain dalam melakukan sesuatu yang sesuai dengan kepentingan masing-masing. Toleransi merupakan perilaku atau sikap saling menghargai, menghormati perbedaan, sudut pandang, pendapat atau pun keyakinan berbeda yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Agama Islam mengajarkan tentang kebenaran ajaran-ajaran agama lain yang kemudian disempurnakan oleh islam itu sendiri, islam hanya mengakui bahwa islam adalah yang paling benar dan yang paling dekat di sisi Allah SWT, namun secara harfiah islam tetap menjunjung tinggi toleransi. Hal ini diperjelas dalam Al-Qur’an QS. Al-Baqarah[2]: 256 dalam ayat ini dijelaskan bahwa setiap manusia yang lahir ke dunia berhak memilih keyakinan yang akan dianut dan menjadi dasar serta pedoman mereka dalam bertahan hidup, dengan berpegang teguh terhadap apa yang mereka imani dan tidak menjadi orang yang memerangi kita dalam hal agama sebagai kawan.
Agama Kristen sendiri menjelaskan dalam Kitab Injil pada bab Yohanes 13:34 dalam ayat ini menjelaskan bahwa setiap manusia harus saling mengasihi (peduli, menghargai, dan menghormati) satu dengan yang lainnya sebagai perintah langsung dari tuhan.
Agama Buddha juga menjelaskan melalui kitabnya dalam Angguttara Nikaya. Ⅲ, 288-289 dalam hal ini ajaran buddha memerintahkan untuk tidak saling mencela antaragama yang berbeda keyakinan dengan kita dan begitupun sebaliknya.
Agama Hindu menerangkan dalam Kitab Weda yaitu Bhagawadgita 7:21 pada ayat ini menjelaskan bahwa kepercayaan yang dianut tetap akan mendapatkan keberkahan dan perlakuan yang adil tanpa memandang bulu.
Setiap agama mempunyai cara pandang masing-masing yang memerintahkan kita untuk saling menghargai satu dengan yang lainnya. Islam menganggap toleransi sebagai pelerai konflik, Kristen dan Katholik memandang toleransi sebagai bentuk kasih terhadap sesama, Hindu menganggap perbedaan sebagai realitas, dan Buddha menekankan toleransi sebagai bentuk empati terhadap ajaran lain.
berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan pada setiap sekolah dengan kepercayaan yang berbeda-beda, Mayoritas orang yang telah berpendapat yaitu beragama Islam sebanyak 80 orang, selanjutnya Kristen dengan jumlah 12 orang, Buddha dengan jumlah 4 orang, Katholik dengan jumlah 3 orang, dan yang terakhir yaitu Hindu dengan jumlah 1 orang.